Masyarakat Ekonomi Asean 2015 Dan Dampaknya

0
1059

Tidak terasa sebentar lagi kita akan memasuki tahun 2015. Seperti biasa pada pergantian tahun selalu penuh dengan semarak pesta kembang api. Namun ditengah kegembiraan tersebut secara sadar atau tidak kita akan memasuki sebuah sistim yang disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Ada lima tokoh pemrakarsa berdirinya ASEAN yang merupakan perwakilan tiap negara pemrakarsa, yakni Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratman dari Singapura, dan Thanan Khoman dari Thailand. Selanjutnya kelima negara lainnya bergabung secara berurutan Brunei Darussalam tanggal 7 Januari 1984, Vietnam tanggal 28 juli 1995, Laos tanggal 23 Juli 1997, Myanmar tanggal 23 juli 1997, dan Kamboja tanggal 16 Desember 1998.

Satu decade yang lalu Indonesia bersama dengan sembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang akan dimulai pada tahun 2015. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing ASEAN dalam  rangka  menarik investasi asing menyaingi India serta Cina. Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.

Tujuan dibuatnya Ekonomi ASEAN 2015 yaitu untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, dengan dibentuknya kawasan ekonomi ASEAN 2015 ini diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN, dan untuk di Indonesia diharapkan tidak terjadi lagi krisis seperti tahun 1997.

 “Konsep MEA 2015 adalah menciptakan wilayah ekonomi ASEAN yang stabil, makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi,” ujar Chuck Suryosumpeno.

Sepuluh negara ASEAN yang akan menerapkan MEA . Foto : RRI.co.id
Sepuluh negara ASEAN yang akan menerapkan MEA . Foto : RRI.co.id

Sekretaris Jenderal ASEAN,  Le Luong Minh, mengatakan bahwa MEA ini sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara yang terintegrasi, seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan investasi, peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan peningkatan angka didunia perdagangan.   

Didalam rumusannya MEA mempunyai 4 (empat) pilar yang nantinya akan diberlakukaan diseluruh Negara yang tergabung di dalam ASEAN, yakni; 1) pasar tunggal dan basis produksi, 2) membangun kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, 3) membangun kawasan dengan ekonomi yang merata, 4) membangun kawasan dengan integrasi penuh terhadap pereekonomian global.

Dalam penerapan MEA di Indonesia tentu saja akan berdampak baik dan buruk , seperti sebuah koin yang mempunya dua sisi. Tentu saja kita perlu menyimak hal ini dengan baik. Walaupun tidak apatis dengan globalisasi namun tentu menyiapkan diri dengan mendapatkan informasi yang memadai adalah menjadi penting. Indonesia dengan 240 juta penduduknya, terlihat sebagai pangsa yang gemuk dan lemah. Ini yang membuat nantinya Indonesia akan digempur dengan produksi- produksi luar negeri, yang mungkin jika tidak dipersiapkan dengan matang – bisa mereka menjadi raja di negara Indonesia.

 

Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti yang dilansir bahwa terdapat peluang bagi Usaha Kecil dan Menengah dalam MEA diantaranya :

  1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana ; Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
  2. Adanya Sistem Self-Certification; Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
  3. Harmonisasi Standar Produk ; Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka yakni : Produk karet, Obat tradisional, Kosmetik , Pariwisata, Sayur dan buah segar, Udang dan budidaya perikanan , Ternak (co.id).

Namun tentu saja selain banyak hal positif yang akan didapatkan oleh Pemerintah dan Masyarakat namun ditengarai juga berdampak buruk diantaranya :

  1. Dampak Terhadap Perempuan

Dalam sejarah perkembangan penindasan terhadap perempuan adalah ketika perempuan mulai dijauhkan dari penguasaan alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring dalam ranah domestifikasi dan tertindas dari ekonomi , politik dan sosial. Beberapa dampak terhadap perempuan yang ditimbulkan dari penerapan MEA adalah:

Pertama, pembangunan pasar tunggal menyebabkan adanya aliran bebas barang.Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan industri rumah tangga).

Kedua, liberalisasi pasar tenaga kerja yang berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja Indonesia akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN lainnya. Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terdidik untuk siap-siap mengahadapi persaingan. Kaum perempuan yang paling merasakan dari adanya MEA. Hal dapat dilihat dari aspek pendidikan dalam partisipasi sekolah dari Data Biro Pusat Statistik  2013, bahwa perempuan yang berusia 19-24 tahun yang tidak sekolah adalah 79,06%  sementara untuk  laki-laki 78,94%  artinya keterlibatan perempuan dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki.  Dengan minimny akses pendidikan bagi perempua dampak yang bisa diperkirakan adalah  kaum perempuan menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah (berdikarionline.com)

 

  1. Dampak Terhadap Pendidikan

Dampak terhadap aspek pendidikan tentu saja sangat beragam. Namun yang pasti adalah terkait dengan kualitas yang dihasilkan oleh sistim pendidikan di Indonesia.  Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Vivin Sri Wahyuni,    berpendapat ada beberapa aspek dampak dari MEA, yakni menjamurnya lembaga pendidikan asing, standar dan orientasi pendidikan yang makin pro pasar, dan pasar tenaga kerja yang dibanjiri tenaga kerja asing. Vivin juga menilai, upaya pemerintah Indonesia memaksakan MEA 2015 merupakan bagian dari agenda liberalisasi semua sektor kehidupan berbangsa, seperti energi, pangan, infrastruktur, dan lain-lain. “MEA merupakan agenda neoliberalisme untuk mendorong perdagangan bebas berskala kawasan,” tegasnya.

 

  1. Kesiapan Sumber Daya Manusian

Berdasarkan aspek Sumber Daya Manusia , Aribowo Mondrowinduro (Corporate Human Resource Management Function Head Triputra Group)  mengatakan dari SDM terlihat bangsa Indonesia belum siap terhadap itu. Contoh konkret dari ketidaksiapan ini salah satunya tercermin dalam proyek MRT yang cuma 1 dan tidka jadi-jadi. Sementara Singapura di waktu yang sama telah menyiapkan 5 MRT dan sudah beroperasi. Sementara itu, dari sisi kesiapan tenaga kerjanya,  karena dengan bergelar sarjana mereka ikut Management Trainee baru siap berkompetisi dalam pasar tenaga kerja (Swa.co.id).

 

Kesiapan Papua Jelang MEA 2015

Sementara untuk Papua, Pemerintah Provinsi Papua telah berupaya melakukan sosialisasi dan peningkatan mutu Sumber Daya Manusia melalui pelatihan-pelatihan agar tersedia tenaga kerja yang handal dalam bidang perekonomian dan siap terjun di bidang usaha serta mampu bersing dengan  pengusaha lain di luar Papua. Hal ini diungkapkan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe SIP,MH, usai membuka kegiatan Seminar Nasional Penarikan Undian Simpeda Tingkat Nasional Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia di Hotel Swiss Bell Jayapura,Oktober 2014 lalu (tabloidjubi.com).

 

Namun jika dilihat dengan munculnya sebuah panggung kompetisi khususnya sektor industri dan tenaga kerja tentu akan berpengaruh pada pekerja tenaga ahli. Berbagai profesi seperti tenaga medis dan lain sebagainya bukan tidak mungkin akan diisi oleh tenaga kerja asing. Jika   tidak memiliki keahlian dan peranan maka kemungkinan akan menjadi nomor dua atau bahkan tak terpakai. Hal perlu diantisipasi dengan regulasi pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, jika tidak maka pekerja dari luar Indonesia akan leluasa bekerja di Papua. Dan berdampak kepada semakin berkurangnya daya serap angkatan kerja karena keterampilan yang tidak memadai. Karena selama ini upaya Pemerintah Provinsi Papua tidak terlalu bergaung dalam mengantisipasi datangnya MEA. Program-program yang digulirkan hanya sebatas pelatihan dan juga peningkatan kapasitas bagi para Usaha Kecil dan Menengah dalam persiapan MEA 2015.  

 

Sementara data pengangguran tercatat sebanyak 57 ribu lebih orang atau 3,44 persen dari total angkatan kerja. Artinya dengan kaulitas pelamar kerja yang tidak cukup berkualias tentu saja akan tidak mampu jika diperhadapkan dengan kondisi keterbukaan akibat kebijakan MEA. Tidak menutup kemungkinan bahwa akan terus bertambah pengangguran di Papua. Walau demikian pemerintah Provinsi Papua juga menyiapkan upaya peningkatan keterampilan bagi para penganggur  dengan membuat program Kartu Papua Terampil (KPT), yang di khususkan bagi pelajar SMA sederajat dan tamatan sarjana.

 

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS) Papua bahwa angka kemiskinan dari tahun 2012 sebesar 30,66% meningkat menjadi 31,52% per September 2013. Walau demikian hal ini menjadi pekerjaan berat Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menuntaskan kemiskinan. Ditambah lagi kemiskinan yang pada data BPS Papua , hingga 2012 terdapat 976.400 jiwa atau sebanyak 30,66%. Artinya semakin bertambahnya tingkat pengangguran berarti juga memberikan kontribusi dalam bertambanya tingkat kemiskinan di Papua saat MEA diberlakukan nantinya.

 

Saat ini menjadi penting terkait peningkatan keterampilan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas atau sederajat bahkan perguruan tinggi menjadi penting terutama bagi masyarakat adat Papua dan didukung oleh regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam menyambut era MEA 2015.  Sehingga dapat melahirkan tenaga handal melalui program Uji Kompetensi. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas peserta didik kursus dan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. dibidang kesehatan, pendidikan dan lainnya. Jika tidak maka marjinalisasi masyarakat adat Papua semakin meluas karena akan diserbu oleh tenaga kerja dari ASEAN.

Untuk kaum perempuan pemerintah diharapkan juga memberikan kesempatan khusus dan seluasnya dalam peningkatan capaian pendidikan serta keterampilan.  Artinya model pendidikan yang tidak link and macth dengan dunia kerja menyebabkan luaran dari dunia pendidikan tidak serta merta bisa diserap oleh lapangan pekerjaan yang ada. Karena masih dibutuhan polesan keterampilan yang akan menjadi nilai tambah bagi lulusan pendidikan menengah dan tinggi  dalam menangkap peluang dunia kerja.

 

Tentu saja liberalisasi pendidikan menjadi hal yang berbahaya namun sinyal ini bisa kita lihat dengan adanya Badan Hukum Pendidikan yang kini praktiknya menjadikan seolah-olah perguruan tinggi layaknya tempat mencari keuntungan dan “orang miskin dilarang kuliah/sekolah”.

 

Dampak baik   dan buruk dari MEA sepatutnya sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengelimir sisi buruknya dengan sebanyak mungkin dan menguatkan sisi baik yang telah terbangun.  Dari uraian diatas maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam upaya menyambut MEA 2015 antara lain:

  1. Pemerintah Provinsi Papua diharapkan telah menyiapkan regulasi dalam mengatur investasi dan tenaga kerja terkait dengan pemberlakuan MEA 2015. Terutama peluang tenaga kerja yang diprioritaskan kepada masyarakat adat Papua.
  2. Pemerintah Provinsi diharapkan dapat membangun sarana dan prasarana pelatihan keterampilan melalui program-program yang lebih massif bagi masyarakat terutama masyarakat adat khususnya kaum perempuan.
  3. Mendorong iklim industry kreatif yang berdaya saing berbasis potensi lokal dan pemanfaatannya yang selaras dengan kelestarian lingkungan guna  memberikan peluang usaha dan peningkatan pendapatan kepada masyarakat.
  4. Pendidikan Menengah dan Perguruan Tinggi perlu menyiapkan sebuah terobosan sistim terkait dengan hasil yang link and match sehingga lulusannya dapat diserap pada peluang tenaga kerja yang ada. Artinya lulusan yang ada mempunyai kualitas yang memadai dalam persaingan.
  5. Perguruan Tinggi dan Organisasi Non Pemerintah perlu berkolaborasi dalam  membangun kesadaran kritis masyarakat dengan memberikan informasi yang memadai serta dialektika melalui diskursus masyarakat adat  serta  membantu membedah hubungan sebab akibat dari setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah melalui “pisau” analisa yang cocok bagi masyarakat adat. Dengan demikian jika masyarakat telah tumbuh kesadaranyna diharapkan akan ada upaya proteksi dari diri mereka dan juga melakukan upaya advokasi dalam memproteksi SDA yang mereka miliki. Dan jangan lupa MEA juga kedepannya adalah bagian dari proses ekspansi kapitalisme dalam menguasai ekonomi global. Karena pada tahun 2020 akan diberlakukan Perdagangan Pasar Bebas (World Trade Organization).

 

(Wirya Supriyadi / dari berbagai sumber)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here