Kategori: Anim Ha

Merauke, Bovendigul, Asmat, Yahukimo,

Hendrikus 'Franky' Woro dari suku Awyu duduk di dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura sebelum persidangan di Jayapura, Papua. Suku Awyu bersaksi di pengadilan melawan perusahaan kelapa sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL). Mereka adalah pemilik wilayah adat, namun tidak mendapat informasi mengenai aktivitas perusahaan. Mereka juga tidak dilibatkan dalam penyusunan analisis dampak lingkungan Greenpeace melaporkan sekitar 168.471 hektar hutan primer di Papua dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit antara tahun 2010 dan 2019, dan perkebunan diperkirakan akan meningkat.
Suasana Sidang di PTUN Jayapura saat Kedua belah Pihak memeriksa Alat bukti yang di beberkan , foto : nesta/jeratpapua.org
Masyarakat Awuyu di dampingi Kuasa Hukum dari LBH Papua Emanuel Gobay dan Perwakilan Greenpeace serta WALHI Papua saat mengatarkan Gugatan ke PTUN
Masyarakat Adat Awyu Menolak adanya Investasi Sawit di Tanah Mereka, foto : nesta /jeratpapua.org