JERATPAPUA.ORG , JAYAPURA, – Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK ) Kabupaten Jayapura menggelar Pelatihan pengembangan Skema Ekologal Fiskal Transfer (EFT) atau Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE ) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura didukung oleh The Asia Fondation (TAF) .
Kegiatan yang berlansung selama 2 hari yakni , 26 dan 27 januari 2022 tersebut di ikuti sejumlah ASN dari instansi terkait di lingkungan Pemda Kabupaten Jayapura, seperti BAPEDA , DPMK, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) , Bagian Pemerintah Sekda Kabupaten Jayapura , Inspektorat .sedangkan dari Pihak CSO yang bekerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura yakni Jaringan Kerja Rakyat (Jerat) Papua , GTMA dan Mitra pembangunan di Kabupaten Jayapura yakni Landasan.
Deputi Direktur Program ENVGOV TAF (The Asia Fundation) Daniel Kabarek dalam pemaparannya mengatakan Kerja sama TAF dan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui dinas PMK sudah berjalan selama 3 (tiga) tahun, pihak berkomitmen terus menyuport terkait bagaimana memformulasikan kebijakan Bupati dalam penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) sehingga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat. tetapi juga tentunya pencapaian target-target capaian dari Bupati dalam Program RPJMD 2017-2022 dan untuk kebijakan ini.
“ kami TAF sangat konsen dengan isu lingkungan, Kami mengharapkan ada kebijakan untuk bagaimana upaya kita dalam menjaga lingkungan kabupaten Jayapura yang saat ini semakin tingginya tekanan-tekanan terhadap pemanfaatan lahan di kabupaten Jayapura sangat berimplikasi terhadap perubahan-perubahan lingkungan yang ada disekitar kita. “ ujar Deputi Direktur Program ENVGOV TAF Daniel Kabarek Rabu, 26 Januari 2022 di Sentani .
Daniel Kabarek mencontohkan saat ini kabupaten Jayapura sudah menjadi langganan banjir setiap tahun, ini merupakan bagian yang harus kita cermati bersama-sama melalui aspek pembangunan sehingga bagaimana strategi menjaga lingkungan secara baik bagi kesehatan dan juga ekosistem yang ada disekitar kita. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui dinas PMK selain memberi kontribusi bagi capaian-capaian target kinerja pimpinan daerah, tetapi dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan” kita busa memulai dari tingkat kampung. Karena kampung yang memeiliki lokasi dan belum menjadi perbuahan secara signifikan sehingga kita berharap benteng Kabupaten Jayapura saat ini adalah Kampung. Dengan cara pengelolaan dana-dana kampung sesuai dengan regulasi dan lebih berpihak kepada menjaga dan pengeloaan lingkungan secara baik.”katanya .
Mewakili Bupati Jayapura Oleh Asisten Iii Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Dr. Timothius Demetouw Se. M.Si mengatakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Skema EFT bagi Pemerintah Daerah dan CSO di Kabupaten Jayapura dalam rangka penyusunan Peraturan daerah tentang Penggunaan dana Kampung (ADK) menjadi hal yang luar biasa bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura. Kerja sama yang di bangun bersama TAF sejak tahun 2019, menjadi sesuatu yang special, karena ada berbagai sumber dana yang terus diluncurkan bagi masyarakat di Kampung baik itu dari OPD Pemberdayaan itu sendiri maupun dari OPD yang ada di Kabupaten Jayapura. Namun dalam penggunaannya dibarengi dengan aturan/regulasi yang jelas sehingga Kampung dapat menjadikan acuan dalam mengelola anggaran dengan menghindari penyelewengan . “ kami melihat hal ini sangat penting terutama dalam pengelolaan anggaran yang ada di Kabupaten Jayapura umumnya dan masyarakat Kampung khususnya dengan keterbatasan mereka yang ada sehingga OPD Pemberdayaan Kampung dan OPD yang ada di Kabupaten Jayapura yang mempunyai hubungan kerja baik itu pendekatan sektoral maupun pendekatan kewilayahan di tinggkat Distrik itu semua harus mendukung proses ini, untuk kesejahteraan masyarakat di Kampung.”ungkap Asisten Iii Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura Dr. Timothius Demetouw Se. M.Si
Ditambahkan Demetouw uang yang di kucurkan ke Kabupaten Maupun Kampung merupakan anggaran Negara, sehingga penggunaannya harus mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran ini kepada Negara, kesalahan menggunakan anggaran Negara konsekuensinya akan diperhadapkan dengan pihak berwajib. oleh karena itu butuh regulasi yang paten untuk menjalankan ini.
Pemerintah Kabupten Jayapura melihat bahwa kerja sama ini sangat positif kami sangat apresiasi dengan harapan semua peserta dapat mengikutinya secara baik, sehingga kedepan OPD harus mampu menyusun Perbup menggunakan skema EFT ini.” Bagaimana kita bisa memanfaatkan ruang ini untuk memperkaya wawasan guna menunjang tugas kita dalam melayani masyarakat mulai dari Kota sampai Kampung dan masyarakat terisolasi.”tutur Asisten III Sekda Kabupaten Jayapura .
Mendengar Penjelasan dari TAF, Pemda Kabupaten Jayapura memberikan apresiasi karna hal yang menarik adalah bagaimana pengelolaan anggaran berbasis lingkungan, dapat mengeluarkan regulasi penggunaan anggaran berbasis lingkungan. Hal ini sesuai dengan kebijakan Bupati jayapura tentang Kebangkitan Masyarakat Adat dalam rangka mendorong masyarakat adat bagaimana mereka bisa menjaga dan mengelola lingkungan, seberapa banyak yang mereka dapatkan dari alam, bagaimana mereka menjaga alam agar tidak rusak dan alam selalu ada untuk keberlangsungan hidup mereka dan anak cucu mereka kelak.” Intinya adalah bagaimana bisa menjaga lingkungan ini dengan baik. Kita bersyukur bahwa di Papua kita masih memiliki hutan yang lebat sebagai paru-paru dunia yang harus kita jaga untuk generasi berikut.”tambahnya.
Dirinya berharap OPD yang terlibat sebagai Peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik demi menunjang tugas-tugas kita untuk melayani masyarakat kampung.(nesta/jeratpapua.org)