Selebaran KMPMP

JAYAPURA,   – Koalisi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Papua berencana pada hari ini Kamis (14/4), akan melakukan aksi demo damai dalam upaya mendukung peredaran pelarangan peredaran minuman keras di Kabupaten Jayapura.

Hal ini disampaikan  Caretaker Ketua KNPI Kota Jayapura,  Benyamin Gurik, sekaligus menjelaskan, pihaknya bersama seluruh komponen Organisasi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Papua bertekad ikut berkampanye dan mendorong ke seluruh kabupaten/Kota di Papua agar pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh setiap kepala daerah dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan Produksi, Pengedaran dan Konsumsi Miras di Papua.

“Berhubungan dengan penandatanganan pakta integritas oleh Gubernur bersama seluruh Bupati / Walikota se-Provinsi Papua yang juga disaksikan oleh Kapolda, Pangdam beserta Kapolres/Dandim se Papua terkait dengan pelarangan Produksi, Distribusi dan Konsumsi Minuman keras dan juga tentang Pembatasan Penduduk dari luar untuk masuk keseluruh pelosok wilayah provinsi Papua, maka kami segenap komponen Masyarakat Papua yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua dengan ini sikap gubernur tersebut perlu didukung oleh seluruh kepala daerah di tingkat Kabupatenk/Kota di Papua,” ujar Benyamin Gurik, yang dibenarkan Steve Rick Elson Mara [Presiden Mahasiswa Umel Mandiri] dan Natan Tebai Ketua DPW AMPTPI

Ditambahkan, pihaknya mendesak pemerintah kabupaten/Kota di Papua untuk segera merealisasikan Komitmen Pakta Integritas yang telah ditandatangani yakni untuk membuat Pelarangan secara menyeluruh di seluruh Papua terhadap Produksi, Peredaran dan Konsumsi Minuman Keras dalam bentuk dan jenis apapun di Papua.

“Juga mendesak Pemerintah kabupaten/Kota di Papua untuk dalam jangka waktu singkat melarang masuknya penduduk baru dari luar Papua dengan tujuan tidak jelas, atau untuk tinggal di seluruh wilayah Tanah Provinsi Papua,” katanya.

Benyamin Gurik menegaskan, selain  melakukan aksi di Kabupaten Jayapura, selanjutnya Jumat (15/4) akan dilanjutkan aksi demo damai dengan masalah yang sama ke Kantor Walikota Jayapura.

Selebaran KMPMP
Selebaran KMPMP

Sementara itu,  Ketua BEM Uncen, Doni D. Gobay dan Presiden Mahasiswa USTJ, Nelius Wenda, mendesak Pemerintah kabupaten/Kota di Papua untuk segera mencabut ijin peredaran Minuman Keras yang masih berlaku di Papua dan memberikan sanksi Denda 100 Miliar kepada pelaku yang masih keras kepala mengedarkan atau memasok Minuman Keras jenis apapun di seluruh wilayah Papua.

“Mendesak Pemerintah kabupaten/Kota di Papua untuk Melibatkan Mahasiswa dan Pemuda untuk membuat Badan atau Satgas atau nama lainya, yang diberikan kewenangan khusus untuk mengendalikan Produksi, penjualan/peredaran dan Konsumsi Minuman Keras dan pengendalian Penduduk yang datang dari luar di seluruh wilayah Provinsi Papua,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua KNPI Kab. Jayapura, Franklin Wahey dan Ketua Majelis Perwakilan Mahasiswa Universitas Cenderawasih, Pontius Omoldaman,  Mendesak Pemerintah kabupaten/Kota di Papua untuk membuat Perda untuk memproteksi dan memperjuangkan tenaga kerja asli Papua 70-90 %, agar diberdayakan di semua Lini lapangan kerja yang ada di Papua mulai dari Cleaning service hingga manajer. Baik yang ada di hotel-hotel, supermarket, BUMD/BUMN, Mal-Mal, perusahaan-perusahaan/dunia usaha, TNI/Polr atau PNS.

“Mendesak Pemerintah kabupaten/Kota di Papua untuk mengeluarkan peraturan pelarangan penjualaan tanah kepada penduduk Non Papua diseluruh Papua yang berlaku mulai tahun ini. Semua penjualan tanah adat tidak sah apabila dilakukan setelah  peraturan dimaksud dibuat,” katanya, yang dibenarkan  Yadinus Mabel perwakilan Ketua BPP Pemuda GIDI. (Eveerth Joumilena)

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *