JERATPAPUA.ORG, MERAUKE – Masyarakat Adat Muyu di Kabupaten Merauke dengan tegas menolak adanya rencana Pemerintah untuk membangun Bendungan Muyu di sungai muyu yang mengalir ke beberapa Kampung-kampung Masyarakat Adat sekitar.
Penolakan tersebut di sampaikan, setelah Pengkondisian situasi di tingkat masyarakat di kampung Ninati, kampung Timka dan kampung Tembutka Distrik Ninati Kabupaten Merauke sangat massif, situasi ini terbaca dalam aksi atau respons masyarakat dalam sesi diskusi kegiatan Konsultasi public penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL ) Bendungan Muyu dan LARAP masyarakat pemilik hak ulayat di Aula Distrik Ninati kampung Ninati pada tanggal 28 juli 2022.
Dualisme terjadi tiba-tiba dalam satu suku besar Muyu, yang dahulunya orang Muyu atau suku muyu tidak pernah mengklaim di public bahwa ada subsuku/clan Kamindip, Okpari, Kawiyet, Are, Yonggom, Ninggerum dan Kakaip.
Situasi ini terjadi dalam pertemuan konsultasi Publik penyusunan (ANDAL) dan LARAP, Ada sejumlah oknum masyarakat yang berpihak kepada program pemerintah mendukung perusahaan untuk membangun Bendungan Muyu dan adapula mayoritas masyarakat adat dari clan Are (kampung woropko & kampung Upkim) wilayah hulu sungai Muyu, clan Kakaip (kampung Kombut & Mokbiran), clan Kamindip (kampung Sesnukt dan Kanggup) wilayah hilir sungai Muyu, sedangkan Tokoh perempuan Muyu di Merauke, perwakilan Kerukunan Mayarakat Muyu di Merauke menolak untuk pembangunan Bendungan.
Pihak yang menerima sebagian besar merupakan masyarakat elit kampung di kampung Ninati, kampung Tembutka dan kampung Timka, sedangkan mayoritas masyarakat bawah pemilik hak ulayat yang tanah adatnya terdampak areal genangan bendungan dan pemilik hak ulayat yang berada di Papua New Guinea menolak untuk bangun Bendungan Muyu.
Yulis Yutmo Ketua Bamuskam kampung Kombut Distrik Minati tidak menerima jika kami wilayah pesisir di kali Muyu dan kombut tidak terima Pembangunan bendungan Muyu, Hal itu dikarenakarenakan sebelumnya tidak ada sosialisasi di kampung-kampung di pesisir kali muyu. Menurutnya Selama ini perwakilan kampung Sesnukt, kampung kombut, kampung Kanggup biasanya di undnag untuk kepentingan seperti ini .
“ kedepan sebelum bangun bendungan perlu sosialisasi ke kampung-kampung dibawa (distrik Sesnukt dan distrik Kombut). Masyarakat awam sehingga mereka kuatir adanya bendungan ini akan menutup tempat mencari mereka “ungkap Yulius Yutmo Ketua Bamuskam Kampung Kombut. Jumat ,(16/9/2022).
Tokoh Perempuan Masyarakat Adat Suku Muyu Maria Kurupat mengatakan keuntungan apa yang akan di dapat oleh masyarakat Adat Pemilik ulayat dari proyek ini
“ Untung dan rugi itu apa, harus kasi tau untung bangun ini (bendungan) apa dan rugi bangun bendungan ini apa”ujar Maria Kurupat .
Maria bahkan mempertanyakan luasan lahan atau lokasi yang akan di gunakan untuk proyek bendungan tersebut yang akan diambil dari masyarakat adat untuk di bangun, selain itu dirinya mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Merauke yang tidak melibatkan masyarakat Adat setempat dalam program atau proyek seperti ini .
“ inikan program dari Jakarta maka seharusnya dibuat konsultasi public untuk diketauhi masyarakat. Program harus dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat dari bawah ke atas) supaya Mantap!. Jangan dari atas kebawah baru memaksa kita atau masyarakat kerja.”Tanya Maria.
Melkior Tamanyang Tokoh intelektual Muyu di Merauke asal kampung Kombut dengan tegas menolak pembangunan Bendungan Muyu , dengan alasan keberadaan masyarakat adat setempat terancam jika proyek tersebut terus dilanjutkan “Jika dibangun bendungan Masyarakat adat Muyu ini mau dibawa/taro dimana “tegasnya
Marselino Yomkondo Tokoh Masyarakat Adat Muyu Mantan Wakil Bupati Boven Digoel periode 2004-2009, mewakili aspirasi masyarakat Adat Muyu dengan tegas menolak , ketegasan ini di sampaikan setelah beberapa kali pertemuan yang di lakukan oleh Masyarakat adat
“ Kami sudah pertemuan seluruh masyarakat adat suku Muyu di balai kelurahan kelapa Kelima Merauke, dan kami semua sepakat Menolak pembangunan Bendungan di Ninati, kenapa kami tolak alasanya kitab bisa diskusi lebih banyak.”tuturnya .
Mewakili Wakil Bupati Merauke Marthen Rumpompo kepala Badan KESBANGPOL Kabupaten Merauke mengutarakan pada tahun 2014 pemerintah pernah melakukan sosialisasi suatu saat daerah ini akan berubah, sehingga Berkaitan dengan pola kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak pernah ada sesuatu yang direncanakan untuk menyusahkan masyarakat.
“sekarang ini kita diberhadapkan dengan pembangunan waduk/bendungan dimana ada fungsi-fungsi yang akan terjadi, tapi sebelum sampai kesana satu bagian yang hari ini kita akan bicarakan adalah konsultasi publik artinya ada komunikasi antara mereka yang ada di wilayah yang akan dibangun suatu pembangunan dengan konsultan dan program pemerintah itu yang disebut dengan konsultasi public.”imbuhnya.
secara teknis, ada tim teknis sudah di lakukan baik ANDAL, BWS mereka inilah yang akan memfasilitasi seluruh rangkaian dari pada pembangunan ini kedepan. Pembangunan yang dilaksanakan ini pasti berdampak, nah karena berdampak itu hari ini kita duduk untuk kita bicarakan nilai positif yang mana dan nilai negative yang mana itu tujuannya hari ini. Bukan kita bicara hari ini, besok langsung pembangunan jadi.
Pernyataan masyarakat adat Muyu tersebut kata Marselino Yomkondo bahkan di tuangkan dalam satu deklari penolakan yang di sampaikan Masyarakat Adat Muyu berikut isi pernyataan sikap. Pernyataan sikap menolak pembangunan Bendungan Digul-Muyu di distrik Ninati Kab.Boven Digoel prov.papua, Menanggapi surat no.Um.0102/bws.22/2022/VII/77 (tgl.22 juli 2022) ttg undagan konsultasi public penyusunan bendungan muyu dan lARAP di kabu.Boven Digoel.
“ Maka kami Dewan Adat suku muyu telah melaksanakan pertemuan tagl 27 juli 2022 bertempat di balai kelurahan kelapa lima distrik Merauke dengan melibatkan seluruh suku Muyu dari 7 clan yang berdomisili di kabupaten Merauke dan mengambil keputusan secara bulat bahwa kami Menolak pembangunan bendungan digul dan LARAP di dstrik Ninati Kabupaten Boven Digoel Papua”.
Rencana Pembangunan bendungan yang akan dibangun adalah sumber airnnya menggunakan n sungai Muyu yang cukup deras .
Menurut data teknis Pembangunan bendungan yang mana lokasinya berada di distrik Ninati sungai Muyu dengan catchment area yaitu 149 Km2 kemudian Panjang sungai adalah 35,05 Km2, daya tampung bendungan ini 49.700.000/M3 memiliki volume tampungan dari bendungan tersebut.
Pemerintah mentafsirkan Manfaat dari bendungan ini ada beberapa macam untuk PLTA, air baku, irigasi, dan bisa digunakan untuk parawisata jadi ini bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat di distrik Ninati dan Woropko. Resapan areal adalah 56 M dan areal genangan itu nanti seluas 865,02 Km2 jadi ini luas areal bendungan dari sungai Muyu, Dam tipenya adalah kombinasi dengan menggunakan posisi tegak, spill way elevasinya 48 M dan panjangnya adalah 243 M.
Namun tidak menutup kemungkinan rencana kegiatan ini pasti akan memberikan dampak postif dan dampak negative sehingga hanya 3 tahapan yang akan di lalui yaitu tahapan pertama adalah pra konstruksi usaha dan/atau kegiatan. Tahap berikut adalah PKM untuk LARAP dan kemudian setelah perizinan terbit barulah bendungan ini akan dibangun atau disebut tahap konstruksi.(MA Muyu/ Nesta )