JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Lembaga Penelitian dan Pengkajian Bantuan Hukum LP3BH Manokwari mengapresiasi aksi peringatan New York Agreement 15 agustus 1962 yang di lakukan oleh Komite Nasional Papua Barat KNPB yang berjalan damai dan tertib di seluruh Tanah Papua.
Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinusi mengatakan Peringatan Peristiwa penandatangan Perjanjian New York (New York Agreement) 15 Agustus 1963 yang ke-62 pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 merupakan bagian dari peringatan peristiwa yang dipandang telah menjadi sebab dari hadirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Tanah Papua.
“ Perjanjian ini dipandang oleh rakyat Papua sebagai sebab dari beralihnya kekuasaan administratif pemerintahan di Tanah Papua dari Pemerintah Netherlands Nieuw Guinea sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kerajaan Belanda di Den Hague tahun 1963 kepada Pemerintah NKRI.” Jelas warinusi
Isi perjanjian tersebut menurut pengacara HAM Papua mengatur tentang akan diselenggarakan nya kesempatan bagi rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri melalui penyelenggaraan apa yang disebut sebagai Act Of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) atau yang oleh Pemerintah Indonesia disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tanggal 14 Juli hingga 2 Agustus 1969.
“ Act of of Free Choice atau Tindakan Pilihan Bebas yang disebut Pepera tersebut rupanya menurut data yang ada telah “dipersiapkan” untuk Indonesia dapat “memenangkan” nya. Hal mana ditandai dengan adanya tindakan penangkapan dan pemenjaraan sejumlah orang-orang Asli Papua tanpa melalui sebuah proses hukum yang kredibel, tidak melawan hukum dan tidak melanggar hak asasi manusia.” Katanya.
Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari saya memberi apresiasi kepada Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan segenap organ perjuangannya di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
“Apresiasi mana saya sampaikan sehubungan dengan kemampuan KNPB Manokwari dalam mengendalikan massa anjuk rasa damainya pada hari Kamis (15/8) secara Arif dan bijaksana serta damai. Sehingga tidak terjadi peristiwa melanggar hukum. “ tuturnya .
Kami juga memberi apresiasi kepada Kapolresta Manokwari dan jajarannya yang dengan sabar dapat menjaga keamanan pada aksi yang sesungguhnya bertujuan ke pertigaan Jalan Makalew, Fanindi. Namun akhirnya aksi damai dapat berlangsung dengan baik di Jalan Gunung Salju (di depan Asrama Mahasiswa Mansinam). Yang terpenting pesan bahwa eksistensi Perjanjian New York senantiasa bermasalah dan selalu dipersoalkan oleh mayoritas rakyat Asli Papua. Oleh sebab itu saya juga mendorong KNPB agar dapat membawa masalah penantanganan Perjanjian New York ini untuk dibahas dan dicari solusinya secara politik dalam dialog damai atau negosiasi politik dalam waktu dekat ini.
Meski demian aksi yang sama juga sempat terjadi eskalisi bentrok baik di Nabire ,wamena , dan jayapura namun kondisinya dapat di kendalinakan termasuk aksi solidaritas masyarakat Papua, terkait peringatan perjanjian New York Agreement yang berlangsung Expo dan Perumnas II Yabansai Distrik Heram Kota Jayapura sempat ricu namun tidak berlangsung lama.
dalam aksinya salah satu simpatisan KNPB yang berorasi menegaskan bahwa perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962 adalah perjanjian ilegal yang di lakukan oleh Amerika, Indonesia dan Belanda atas pencalpokan wilayah Papua yang di aneksasi masuk ke dalam NKRI
” New York Agretmen ilegal, amerika dan PBB harus bertanggung jawab ” Ungkap salah satu Aktivis KNPB yang enggan namanya di sebut kamis, 15 agutis 2024.
Masa yang ngotot untuk melakukan aksi solidaritas, langsung sontak d bubarkan oleh aparat kepolisian Polresta Jayapura yang di bantu brimob polda papua di kawasan Ekspo Waena Distrik Heram Kota Jayapura.
Kabag ops Polres Jayapura Kota Kompol. Cilif. C. Duwitd yang sempat tiba di lokasi untuk bernegosiasi bersama kordinator masa, mengaku aksi masa ini telah mengagu aktifitas masyarakat termasuk lalulintas di badan jalan utama (nesta)