Profil

I. Latar Belakang

Pengalaman masa lalu dalam ekploitasi SDA yang dititik beratkan pada pemanfaatan hasil hutan kayu skala besar oleh HPH/IUPHHK, perkebunan, pertambangan mineral, minyak dan gas serta batubara di Tanah Papua sejak awal tahun 1976 hingga saat ini, memberikan pelajaran berharga bagi kita semua karena cenderung meminggirkan masyarakat adat sebagai pemilik hutan dan disaat yang sama, menciptakan konflik baik horisontal antar masyarakat dan konflik masyarakat dan perusahaan serta konflik dengan pemerintah. Eksploitasi yang terjadi, merupakan pengabaian terhadap prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Dan terjadi penghancuran sumber-sumber penghidupan masyarakat adat, keanekaragaman hayati dan ekosistem, menurunnya daya dukung lingkungan hidup dan pencemaran lingkungan, pemiskinan secara sistematis, serta rusaknya tata nilai masyarakat adat.

Rangkaian diskusi-diskusi untuk pembentukan JERAT telah dilakukan sejak tahun 2008. Dari rangkaian diskusi yang dihadiri oleh masyarakat adat dari 7 wilayah adat di Tanah Papua, aktivis lingkungan dan HAM, Akademisi, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Pemuda. Merekomendasikan bahwaperlu dibentuknya lembaga berkarakter jaringan yang fokus pada isu Sumber Daya Alam (SDA) dan Hak-hak Ekonomi Sosial Budaya (EKOSOB) di Tanah Papua serta secara khusus mendampingi masyarakat adat di 7 wilayah adat di Tanah Papua;

II. Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan

Jaringan ini bernama JERAT_ Jaringan Kerja Rakyat untuk PSDA dan Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya. Didirikan untuk batas waktu yang tidak ditentukan serta berkedudukan di Kota Jayapura – Provinsi Papua.

III. Filosofi Arti Nama dan Logo JERAT

JERAT adalah salah satu nama alat penangkap dan metode yang ramah lingkungan berbasis kearifan lokal, yang sering digunakan oleh masyarakat adat untuk pemenuhan hak hidup.logo

Sebutan JERAT dipilih sebagai singkatan dari nama organisasi Jaringan Kerja Rakyat Papua dengan  lambang sehelai daun.

JERAT memiliki makna sebagai berikut:
JERAT biasanya ditempatkan pada posisi yang strategis, memiliki karakter yang kuat dan  kokoh sebagai alat penangkap. Melambang jaringan yang memiliki posisi strategis dengan karakter yang kuat dan kokoh sebagai lembaga jaringan dengan mengunakan pendekatan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional dengan prinsip perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan menuju kemandirian menentukan nasib sendiri dalam bidang Ekonomi, Sosial, Budaya dan Sumber Daya Alam;

JERAT memiliki simpul hidup yang dinamis sesuai dengan kondisi, geografis dan ekosistem. Melambangkan jariangan kerja yang memiliki simpul-simpul kerja yang dinamis mengikuti perubahan;

JERAT memilih sehelai daun sebagai lambang yang mengambarkan fungsi dan peran sebagai lembaga jaringan. Lambang Sehelai Daun ini memiliki 7 (tujuh) jari daun dengan warna hijau tua dan tulang daun berwarna hijau muda,  dengan posisi seperti jari telapak tangan yang terbuka;

Lambang memiliki makna sebagai berikut :

  • Daun yang terdiri dari 7 jari daun  melambangkan wilayah adat Papua,
  • Tulang-tulang daun melambangkan bentuk dari jaringan kerja Jerat di Tanah Papua
  • Daun merupakan bagian terpenting bagi tumbuhan karena fungsi dan perannya untuk penghidupan suatu tumbuhan melalui fotosintesis. Hal ini melambangkan JERAT sebagai tempat pembelajaran rakyat, pusat informasi, advokasi untuk perlindungan SDA dan Hak-Hak rakyat yang berakar pada masyarakat, hidup bersama masyarakat dan bekerja untuk masyrakat
  • Daun Hijau tua dan hijau mudah memiliki arti sesuatu yang alami, pembaharuan, perdamaian, keteduhan hati, kesejukan dan kesuburan; Melambangkan sifat dan karakter dari JERAT.
  • Sehelai Daun seperti telapak tangan yang terbuka memberikan pengertian bahwa Jerat merupakan Lembaga jaringan yang Inklusif, Dialogis, Terbuka terhadap kritik dan saran dan juga terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai Stakeholder,
  • Jerat selalu terkait dengan mata pencaharian. Jerat terkait dengan pemenuhan hidup masyarakat.
  • Jerat itu alat yang tradisional dan merupakan kearifan lokal.
  • Jerat Merupakan tindakan-tidakan dalam melestarikan lingkungan.

IV. VISI

“Terwujudnya pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam bidang ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup yang menghargai nilai-nilai budaya, HAM dan Demokrasi”.

V. MISI

Sebagai penerjemahan dari Visi, dalam membangun kerangka logis untuk mewujudkan visi, maka Jerat memiliki Misi sebagai berikut :

  •  Penyelengaraan Pendidikan dan Pelatihan/magang tentang PSDA-Lingkungan Hidup secara berkelanjutan;
  • Pengorganisasian masyarakat adat dalam kelembagaan adatnya
  • Kampanye Hak-Hak masyarakat Adat atas SDA dan Hak EKOSOB;
  • Melakukan monitoring, invetigasi dan pelaporan kasus-kasus SDA dan Lingkungan Hidup serta EKOSOB;
  • Melakukan Lobby-lobby berkaitan dengan hak masyarakat adat atas SDA dan EKOSOB; 
  • Melakukan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan SDA dan Lingkungan Hidup serta EKOSOB; 
  • Melakukan Pendampingan dan Konsultasi Hukum bagi Masyarakat Adat dalam Proses Investasi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua.
  • Pengembangan Jaringan Advokasi dalam pembelaan kasus-kasus;
  • Pengembangan konsep alternatif yang rama lingkungan dalam SDA dan EKOSOB

VI. Stuktur Organisasi

A. Badan Pengurus
Y.P Yarangga    
Engelbert Dimara    
B. Badan Pelaksana
Septer Manufandu : Sekretaris Eksekutif
Imelda Fernades : Administrasi Kantor
Anita Hermayanti : Keuangan
Asmira : Keuangan
Yayak Masfiah : MPD
Jimmy C.Biay : PPKA
Sabatha Rumadas : Advokasi
Loth K. Wally : PMA
Ereky Tabuni : PMA
Hendrikus Randongkir    : Pemetaan
Hans G. Wally :  Litbang
Harun Y. Rumbarar :  PSIK
Nees N. Makuba :  PSIK
Yakubus Kogoyo :  Umum

VII. Prinsip dan Nilai Dasar

Prinsip dan Nilai Dasar berkaitan dalam upaya mewujudkan visi dan misi serta berkaitan dengan peran strategis JERAT maka JERAT mempunyai nilai-nilai dasar sebagai berikut:

  • Demokrasi,
  • Keadilan Sosial,
  • Kesetaraan dan
  • Keadilan Jender,
  • Keadilan Lingkungan,
  • Kemandirian,
  • Hak Asasi Manusia.

VIII. Penutup

Demikian profile ini dibuat untuk menjadi bahan konsideran guna menjelaskan secara singkat keberadaan kami yang menghimpun diri dalam JERAT, yang dikomandoi oleh Sekretaris Eksekutif. Kami sadar akan tanggung jawab yang besar ini bahwa sepenuhnya terasa berat tatkala kami sendiri memikulnya. Itulah makanya upaya pemberdayaan kelompok sasaran, adalah tema central yang kini tengah kami lakukan dalam rangka penanganan masalah PSDA di Tanah Papua.

Karena dengan demikian usaha untuk membangun kesadaran memproteksi dan melestarikan SDA dan menghargai serta memperlakukan secara adil hak-hak masyarakat pemilik di Tanah Papua, dapat menjadi tanggung jawab semua pihak. Atas dasar itulah kami menghadirkan JERAT sebagai suatu jaringan rakyat untuk bersama-sama dengan berbagai pihak menangani secara arif dan bijaksana masalah Sumber Daya Alam di Tanah Papua.