JERATPAPUA.ORG, SARMI – Dalam Rangka Upaya Penyelamatan Sumberdaya Alam dan Kerusakan Lingkungan Hidup yang terus terjadi . Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sarmi menggelar Penyuluhan dan Kampanye Penyelamatan Lingkungan Hidup bagi Masyarakat Adat di 5 Suku Besar yang tersebar di wilayah Adat Sarmi.
Kepala Dinas Linkungan Hidup Kabupaten Sarmi Ir. Clemens. M. Rumbiak ,M.si dalam kesempatan tersebut mengatakan dalam mengatasai tingginya aktifitas penebangan hutan dan kayu di wilayah Kabupaten Sarmi masyarakat adat harus optimis dalam mengatasi hal tersebut , meski tersisah beberapa persen hutan Adat di Kabupaten Sarmi yang di tebang oleh perusahaan –perusahaan nakal pengelola Kayu , sehingga Kadis Lingkungan Hidu mengajak seluruh masyarakat adat dari 5 suku besar untuk mereboisasi atau melakukan penanaman ulang pohon agar hutan kembali Pada fungsinya dalam upaya mencegah Deforestasi berkelanjutan .
“ masyarakat adat harus Optimis jangan pesimis, meski sudah terlambat tetapi masih ada waktu untuk selamatkan Hutan di Kabupaten Sarmi “ ungkap Ir. Clemens.M.Rumbiak, M.si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi kamis,(04/5/2023) .
Selain itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi mengutarakan, bahwa selama ini aktifitas penebangan dan pemuatan Kayu olahan yang di keluarkan dari wilayah Adat sarmi perlu adanya Pengawasan dan peran serta masyarakat adat untuk serius menjaga hutan dan lingkunganya .
“perlu peran serta masyarakat adat, karena mereka yang mempunyai hak ulayat sehingga mereka harus aktif mengawasi ini “ Katanya.
Salah satu perwakilan Masyarakat Adat dari Kampung Dabe Distrik Sarmi Timur Tengah Tonce Welem Namantar , mempertanyakan tidak adanya kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Papua terkait dengan retribusi Pajak Kayu yang keluar dari sarmi setiap harinya mencapai ratusan kubik.
“mengapa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarmi dan KLHK Provinsi tidak memiliki kewenangan padahal ini wilayah kerja dan ini hutan pohon milik masyarakat adat sarmi ? kenapa lari ke pusat sedangkan kami yang punya hak ulayat hutan “Tanya Tonce
Selain itu dirinya bahkan mengaku bahwa apa yang saat ini di canangkan oleh Dinas Lingkungan hidup sudah terlambat, karena hamper sebagian besar Kayu berbagi jenis yang ada di hutan adat sarmi habis di babat di bawa keluar .
“saya rasa Kita sudah terlambat , orang lain sudah bawa kayu-kayu kita keluar “ Imbuhnya.
Kegiatan Penyuluhan dan Kampanye Lingkungan Hidup tersebut di gelar di Kantor Distrik Sarmi Timur Barat Kabupaten Sarmi melibatkan perwakilan masyarakat adat dari 5 suku besar di Kabupaten Sarmi yakni Suku Sobey,Armati, Rumbuai, Manirem,Isirawa. juga perwakilan kepala-kepala Kampung kepala Distrik di Kabupaten Sarmi berlangsung selama sehari dengan menghadirkan pemateri dari UPTD KPH KLHK Provinsi Papua , dan LSM Jaringan Kerja Rakyat Papua. (nesta ).