Keerom, Masyarakat Suku Marap menarik kembali tanah ulayat secara adat dari perusahan kelapa sawit PT. Perusahaan Negara (PN0 II, Kebun Arso pada tiga lokasi perkebunan inti. Aksi ini di lakukan di kampung Yamara, Distrik Manem, Kabupaten Keerom, Papua, Hari Rabu (27/04/2016) siang .
Aksi penarikan kembali tanah adat secara simbolis di lakukan oleh Michael Fatagur dari Kampung Workwana dan Ketua Keret Marga Fatagur selaku pemilik hak ulayat pada tiga perkebunan sawit yang di kelolah oleh perusahan sawit PT.PN II pada lokasi kebun Inti III, kebun Inti IV dan kebun inti V. Aksi yang dimulai sejak pagi hari dengan titik start mulai dari Kampung Workwana melibatkan perempuan, pemuda, mahasiswa dan para tokoh adat Suku Marap.
“Hari ini kami telah melakukan penarikan kembali tanah kami secara adat, yang selama 30 –an tahun di pakai oleh perusahan kelapa sawit milik negara dan tidak pernah kami rasakan manfaat dari hasil itu,’’ tegas Fatagur ketika melakukan penarikan secara adat.
Lanjutnya, jika kami sudah melakukan penarikan secara adat di perkebunan kelapa sawit dengan menaruh beberapa tumbuhan yang menurut masyarakat adat di Keerom adalah sebuah larangan kepada siapa saja, untuk melakukan aktivitas dilokasi tempat yang di larang.
“Saya selaku Ketua Keret Marga Fatagur, dan beberapa marga lainnya seperti Wabiager dan Gumis kami sepakat untuk tidak ada pertemuan – pertemuan lagi dalam masalah ini, kami sudah tarik secara adat, jadi sudah menjadi milik kami, silakan PT.PN II Arso kalian bawa pulang kalian punya sawit, Kita bawa pulang tanah kami itu saja, “ tegas Fatagur dengan nada marah.
Katanya lagi, sudah 30 tahun PT.PN II Arso berada di atas tanah ulayat mereka, namun masalah kesejahteraan tidak pernah dirasakan padahal tanah yang dipakai oleh PTPN II arso pada tiga lokasi seluas 1.300 Ha.
Sementara itu Manajer PT.PN II, Hilarius Manurung ketika menyambut kedatangan para masyarakat adat yang datang ke kantor perkebunan kelapa sawit. ”Kami dari perusahan milik pemerintah, semua aspirasi atau keluhan akaan kami tampung dan akan kami teruskan ke pemerintah daerah untuk di tindaklanjuti,” ucap Hilarius Manurung. Ditambahkannya bahwa pihakyaa tidak bisa berbuat banyak, yang bisa lakukan hanya melanjutkan saja apa yag menjadi keluhan masyarakat kepada pihak terkait.
Ia mengatakan lagi, jika masyarakat adat katakan mereka menjadi korban, dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, namun yang ingin sampaikan bahwa sudah 13 tahun Keerom menjadi kabupaten, PT.PN II juga ikut membangun Keerom, memang secara adat belum selesaikan masalah ini.
(Harun Rumbarar)
Untuk di ketahui, aksi ini di kordinir oleh Himpunan Mahasiswa Boda Kabupaten Keerom dan tokoh pemuda dari Kampung Workwana Suku Marap dan beberapa keret marga seperti lokasi perkebunan sawit di inti III sampai inti V milik marga Fatagur, marga Wabiager, marga Gumis. Perkebunan sawit ini teletak di kampung Yamara, Distrik Manem, Kabupaten Keerom, Sedangkan untuk lokasi inti I dan II akan menyusul penarikannya oleh masyarakat ada dalam waktu dekat.