I. Latar Belakang
JERAT didirikan pada tahun 2008 sebagai respons kolektif masyarakat adat dari tujuh wilayah adat, bersama aktivis HAM, lingkungan, akademisi, tokoh agama, perempuan, dan pemuda, terhadap maraknya eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua serta pembangunan yang tidak berpihak pada masyarakat adat. Model pembangunan ini telah meminggirkan masyarakat adat, merusak ekosistem, memicu konflik, dan mempercepat pemiskinan struktural serta pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat, prinsip keberlanjutan, dan keadilan ekologis.
JERAT memfokuskan kerjanya pada advokasi pengetahuan masyarakat adat dan advokasi kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan pengakuan hak-hak kolektif masyarakat adat.
II. Nama, Waktu dan Tempat Kedudukan
Jaringan ini bernama JERAT yaitu Jaringan Kerja Rakyat. Didirikan untuk batas waktu yang tidak ditentukan serta berkedudukan di Kota Jayapura – Provinsi Papua.
III. Filosofi Arti Nama dan Logo JERAT
JERAT adalah salah satu nama alat penangkap dan metode yang ramah lingkungan berbasis kearifan lokal, yang sering digunakan oleh masyarakat adat untuk pemenuhan hak hidup. Sebutan JERAT dipilih sebagai singkatan dari nama organisasi Jaringan Kerja Rakyat Papua dengan lambang sehelai daun.
JERAT memiliki makna sebagai berikut:
JERAT biasa ditempatkan pada posisi yang strategis, memiliki karakter yang kuat dan kokoh sebagai alat penangkap. Melambang jaringan yang memiliki posisi strategis dengan karakter yang kuat dan kokoh sebagai lembaga jaringan dengan mengunakan pendekatan kearifan lokal dan pengetahuan tradisional dengan prinsip perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan menuju kemandirian menentukan nasib sendiri dalam bidang Ekonomi, Sosial, Budaya dan Sumber Daya Alam;
JERAT memiliki simpul hidup yang dinamis sesuai dengan kondisi, geografis dan ekosistem. Melambangkan jariangan kerja yang memiliki simpul-simpul kerja yang dinamis mengikuti perubahan;
JERAT memilih sehelai daun sebagai lambang yang mengambarkan fungsi dan peran sebagai lembaga jaringan. Lambang Sehelai Daun ini memiliki 7 (tujuh) jari daun dengan warna hijau tua dan tulang daun berwarna hijau muda, dengan posisi seperti jari telapak tangan yang terbuka;
Lambang memiliki makna sebagai berikut :
- Daun yang terdiri dari 7 jari daun melambangkan wilayah adat Papua,
- Tulang-tulang daun melambangkan bentuk dari jaringan kerja Jerat di Tanah Papua
- Daun merupakan bagian terpenting bagi tumbuhan karena fungsi dan perannya untuk penghidupan suatu tumbuhan melalui fotosintesis. Hal ini melambangkan JERAT sebagai tempat pembelajaran rakyat, pusat informasi, advokasi untuk perlindungan SDA dan Hak-Hak rakyat yang berakar pada masyarakat, hidup bersama masyarakat dan bekerja untuk masyrakat
- Daun Hijau tua dan hijau mudah memiliki arti sesuatu yang alami, pembaharuan, perdamaian, keteduhan hati, kesejukan dan kesuburan; Melambangkan sifat dan karakter dari JERAT.
- Sehelai Daun seperti telapak tangan yang terbuka memberikan pengertian bahwa Jerat merupakan Lembaga jaringan yang Inklusif, Dialogis, Terbuka terhadap kritik dan saran dan juga terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai Stakeholder,
- Jerat selalu terkait dengan mata pencaharian. Jerat terkait dengan pemenuhan hidup masyarakat.
- Jerat itu alat yang tradisional dan merupakan kearifan lokal.
- Jerat Merupakan tindakan-tidakan dalam melestarikan lingkungan.
IV. VISI
Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat Papua
V. MISI
Sebagai penerjemahan dari Visi, dalam membangun kerangka logis untuk mewujudkan visi, maka Jerat memiliki Misi sebagai berikut :
-
Melaksanakan penelitian yang independen dan kredibel tentang dampak pembangunan, perubahan iklim, dan eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat adat di Tanah Papua.
-
Mengembangkan advokasi pengetahuan dan kebijakan berbasis riset, guna melindungi eksistensi masyarakat adat dan wilayah adatnya dari ancaman pembangunan yang eksploitatif.
-
Memperkuat pemerintahan kampung, kelembagaan adat, dan kepemimpinan pemuda adat
-
Mendorong model ekonomi dan pendidikan alternatif berbasis masyarakat adat, termasuk ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan, serta pendidikan kontekstual melalui pengembangan sekolah kampung.
-
Mengembangkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat adat, dengan fokus pada penanganan penyakit menular dan akses pelayanan kesehatan yang inklusif dan berbasis komunitas.
VI. Stuktur Organisasi
Badan Pengurus | ||
Yan Piet Yarangga | Ketua | |
Engelbert Dimara | Sekretaris | |
Rosita Tecuari | Bendahara | |
Septer Manufandu | Anggota | |
Badan Penasehat | ||
Jhon Gobay | ||
Maks Binur | ||
Jefry Erusu | ||
Tineke Rumkabu | ||
Team Leader | ||
Septer Manufandu | ||
Yan Piet Yarangga | ||
Engberth Dimara | ||
Badan Eksekutif | ||
Jimmy Biay | : | Direktur |
Selfia Sirami | : | Manager Operation |
Riani | : | Finance Officer |
Imelda Fernades | : | Admin Officer |
Yakubus Kogoyo | : | Pelayanan Umum |
Yayak Masfiah | : | Manager Manajemen Pengetahuan dan Pengelolaan Data |
: | Specialist IT dan Data Base | |
Loth K. Wally | : | Kepala Departemen Pengembangan Masy Adat dan Pengelolaan SDA |
Hans G. Wally | : | Kepala Departemen Riset dan Inovasi |
Rumboi Werimon | : | Kepala Departemen Kesehatan dan GEDSI |
: | Kepala Departemen Pendidikan Masyarakat Adat | |
: | Kepala Departemen Advokasi Kebijakan Publik | |
Hendrikus Randongkir | : | Specialist Pemetaan |
VII. Prinsip dan Nilai Dasar
Prinsip dan Nilai Dasar berkaitan dalam upaya mewujudkan visi dan misi serta berkaitan dengan peran strategis JERAT maka JERAT mempunyai nilai-nilai dasar sebagai berikut:
- Demokrasi,
- Keadilan Sosial,
- Kesetaraan dan
- Keadilan Jender,
- Keadilan Lingkungan,
- Kemandirian,
- Hak Asasi Manusia.
VIII. Penutup
Demikian profile ini dibuat untuk menjadi bahan konsideran guna menjelaskan secara singkat keberadaan kami yang menghimpun diri dalam JERAT, yang dikomandoi oleh Sekretaris Eksekutif. Kami sadar akan tanggung jawab yang besar ini bahwa sepenuhnya terasa berat tatkala kami sendiri memikulnya. Itulah makanya upaya pemberdayaan kelompok sasaran, adalah tema central yang kini tengah kami lakukan dalam rangka penanganan masalah PSDA di Tanah Papua.
Karena dengan demikian usaha untuk membangun kesadaran memproteksi dan melestarikan SDA dan menghargai serta memperlakukan secara adil hak-hak masyarakat pemilik di Tanah Papua, dapat menjadi tanggung jawab semua pihak. Atas dasar itulah kami menghadirkan JERAT sebagai suatu jaringan rakyat untuk bersama-sama dengan berbagai pihak menangani secara arif dan bijaksana masalah Sumber Daya Alam di Tanah Papua.