Mencegah Eskalasi Kekerasan di Papua “Pertemuan EKSPLORATIF Ke-7”

0
151

Bogor,- Tim Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Jaringan Damai Papua (JDP) menyelenggarakan pertemuan eksploratif ketujuh guna membahas upaya-upaya pencegahan meningkatnya kekerasan di Papua dan mendiskusikan langkah-langkah damai yang lebih konkrit dan aplikatif. Tujuan pertemuan eksploratif adalah:

  1. Mendiskusikan perkembangan terakhir Papua terkait dengan isu politik dan keamanan.
  2. Mencari langkah-langkah antisipatif untuk mencegah seoptimal mungkin kekerasan di Papua.
  3. Menampung pemikiran-pemikiran yang konstruktif dalam rangka penyelesaian damai Papua melalui dialog menuju rekonsiliasi.

Salah satu riset yang telah dilakukan oleh Tim Kajian Papua LIPI adalah terkait penyelesaian konflik Papua, yang dimulai pada tahun 2004, berakhir pada 2008, kemudian diluncurkan pada awal tahun 2009 yang dikenal dengan buku Papua Road Map.  Buku yang ditulis oleh Tim LIPI menjadi rujukan bagi banyak pihak yang bekerja untuk membangun perdamaian di Tanah Papua dan memperjuangkan hak-hak dasar Orang Asli Papua.  

Di dalam buku Papua Road Map telah dirumuskankan empat akar persoalan Papua, yakni:

  1. Perbedaan pemahaman terhadap sejarah integrasi dan status politik Papua,
  2. Masih terjadinya kekerasan politik yang menjurus pada pelanggaran HAM di Papua,
  3. Pembangunan di Papua yang belum sepenuhnya berhasil,
  4. Masih terjadinya peminggiran dan diskriminasi terhadap orang asli Papua. Empat akar persoalan ini masih relevan sampai hari ini.

Kemudian, pertemuan eksploratif ketujuh ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah berhasil mengidentifikasi masalah, indikator dan solusi bagi upaya-upaya penyelesaian konflik Papua secara damai dan bermartabat.  Secara lebih spesifik, pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari gagasan dialog sektoral yang akan mempertemukan Kementerian Lembaga terkait dengan isu-isu spesifik pada persoalan Papua.

Pertemuan ini difokuskan pada persoalan politik, hukum, dan keamanan. Fokus pada isu politik, hukum dan keamanan menjadi sangat penting, khususnya dengan kecenderungan dan potensi meningkatnya kekerasan di Papua yang ditengarai oleh sedikitnya tiga aspek politik dan keamanan:

Pertama, eksternalisasi isu Papua. Eksternalisasi isu Papua atau yang banyak dikenal dengan internasionalisasi isu Papua menunjukan bahwa Papua bukanlah persoalan domestik yang menjadi concern di dalam negeri saja, tetapi telah menjadi perhatian negara dan bangsa lain. Internasionalisasi dan regionalisasi isu Papua tidak terhindarkan, terutama setelah berlangsungnya pertemuan negara-negara Pasifik Selatan dalam Melanesian Sphearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF), serta pembahasan isu Papua di forum-forum internasional, yaitu di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Jenewa, Swiss.

Kedua, penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah atau pemilukada serentak pada tanggal 9 Desember mendatang. Berdasar pada pengalaman penyelenggaraan pemilukada sebelumnya, konflik cenderung terjadi di dalam proses menuju hingga pasca- pemilukada. Potensi konflik ini pun dapat terjadi di Papua. Berdasarkan kajian Badan Pengawas Pemilu, Papua merupakan daerah dengan resiko konflik tinggi. Kepolisian Daerah Papua juga telah menyatakan tiga daerah di Papua yang memiliki resiko konflik pemilu, yakni Kabupaten Yahukimo, Nabire dan Pegunungan Bintang.

Ketiga, pembentukan Komando Daerah Militer baru di Manokwari Propinsi Papua Barat. Pembentukan Kodam yang oleh TNI ditujukan untuk mendukung kerja Kodam XVII/Cendrawasih di Jayapura, mendapatkan respon yang berbeda antarkalangan, baik itu di Papua maupun di Jakarta. Terdapat di antaranya yang mendukung pentingnya pembentukan Kodam tersebut, namun terdapat juga pihak yang menolak.

Berdasarkan kesepahaman bersama pertemuan eksploratif ketujuh merumuskan beberapa masukan kepada pemerintah terkait bidang politik dan keamanan, hukum, dan Hak Asasi Manusia, sebagai berikut:

  1. Menyampaikan kepada publik kemajuan hasil investigasi dan kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian persoalan pelanggaran HAM di Tanah Papua,
  2. Melakukan sosialisasi tentang urgensi pembentukan KODAM Papua Barat di Manokwari dan penambahan MAKO BRIMOB di Wamena, Propinsi Papua dalam rangka memperkuat pertahanan dan keamanan Negara;
  3. Menjamin transparansi dan netralitas penyelenggaraan PEMILU, Aparat TNI dan POLRI, PNS dalam pelaksanaan serentak di Papua dan Papua Barat;
  4. Menempatkan diplomat yang memahami isu Papua untuk merespon eksternalisasi atau regionalisasi isu Papua;
  5. Membangun perdamaian di Tanah Papua melalui proses dialog secara bertahap dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan;
  6. Menjamin pelaksanaan Undang-undang No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus propinsi Papua sebagaimana diubah dengan Undang-Undnga No 35 tahun 2008 secara optimal dan konsistensi;
  7. Menguatkan koordinasi antar tiga pilar di Tanah Papua (Pemerintah Daerah, DPRP/DPRPB dan MRP/MRPB) terkait optimalisasi Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Propinsi Papua sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 35 tahun 2008;

Pertemuan Ekploratif ketujuh dengan thema “Mencegah Eskalasi Kekerasan Di Papua: Upaya Membangun Perdamaian Menuju Rekonsiliasi” yang diselenggarakan di Hotel Haris Sentul City- Bogor, 16-19 November 2015. Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan eksploratif sebelumnya. Dimana sejak tahun 2013, Tim Kajian Papua, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Tim Papua LIPI) bekerjasama dengan Jaringan Damai Papua (JDP) telah menyelenggarakan enam kali pertemuan eksploratif dalam upaya mendorong proses perdamaian Papua melalui dialog menuju rekonsiliasi. (Se’beard/JERAT Papua).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here