Jayapura,- Dalam Kunjungan kerjanya di Papua Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kamis (26/2) meninjau barang bukti sitaan hasil kerja Tim BBKSDA dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua berupa 4 kontainer kayu jenis Merbau hasil illegal logging di Keerom yang akan dikirim ke PT BS Surabaya.

Menurut Siti Nurbaya ” Illegal logging perbuatan merusak hutan dan lingkungan seperti teroris yg merusak masa depan generasi yg akan datang dan menyakiti hati rakyat “. Oleh karenanya negara harus hadir untuk mengatasi. Saat ini Proses Penyidikan oleh PPNS Kehutanan sedang berlangsung, kata Menteri dalam keterangan persnya.

Seperti dikutip dari surat kabar harian Cenderawasih Pos edisi 2 Maret 2015, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Jan L Ormuseray,SH,M,Si mengatakan bahwa Operasi Pengamanan Hutan Terpadu yang dilakukan pihaknya yang dibeckup Satuan Polisi Reaksi Cepat Brigade Kanguru BKSDA Papua dan Satuan Brimob Polda Papua, didukung penuh oleh Menteri Kehutanan RI.

Menhut di Papua

“Ibu Menteri melihat langsung 4 kontainer kayu sitaan dari operasi itu. Beliau memberikan apresiasi dan dukungan serta terimakasih kepada Dinas Kehutanan dan jajaran untuk keberhasilan operasi ini” kata Kadishut Papua.

Dalam kunjungannya ke Jayapura baru-baru ini, Menhut RI memberikan dukungan dalam bentuk kolaborasi, baik dalam bentuk pendanaan maupun dukungan lainnya di Papua yang terindikasi terjadinya pembalakan liar.

Lanjut Kadishut Papua Jan L Ormuseray mengatakan ” Ya, beliau (Menteri*red) menyatakan dukungan itu apakah dalam bentuk dana atau tim personel yang diturunkan untuk operasi illegal logging ini” ujarnya dalam edisi surat kabar harian Cenderasih Pos.

Kadishut mengakui pihaknya telah melaporkan kepada Menteri Kehutanan RI sehinggah memberi dukungan untuk operasional pengamanan hutan terpadu dibeberapa kabupaten yang di sinyalir terdapat aktivitas illegal logging, termasuk kabupaten Nabire dan beberapa kabupaten lain seperti Merauke, Timika, Serui, Biak serta Jayapura.

“Jayapura sendiri, akan dikembangkan ke wilayah Keerom dan Sarmi, karena dari laopran yang kami terima masih ada truk-truk pengangkut kayu ilegal dari arah Bonggo beberapa hari terakhir ini” jelas Kadishut Papua.

Dalam Operasi Pengamanan Hutan Terpadu yang dilakukan Dinas Kehutanan dan dibackup oleh BPSDA Papua dan Sat Brimob Polda Papua ini berhasil menyita 4 konteiner masing-masing konteiner berisi 16 kubik kayu merbau ilegal dalam bentuk pacakan yang akan dikirim ke Surabaya.

Saat ini 4 truk konteiner itu oleh penyidik telah dititipkan di rumah rampasan Negara, sambil mengunggu proses lebih lanjut, pelaku dalam penyidikan oleh PPNS.

Sumber :
Siaran Pers = http://ppid.dephut.go.id/
Kutipan = www.cenderasihpos.com

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *