Ekonomi ; PERDASUS No.18 Tahun 2008, perlu Landasan PERGUB

0
768

Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No.18 Tahun 2008 tentang Ekonomi Kerakyatan, dimana Perdasus tersebut mengamanahkan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) 3,5 persen dari total dana otsus , untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan orang asli Papua. Sejak ditetapkannya Perdasus 18 tahun 2008 tersebut, rupanya belum memiliki landasan yang kokoh untuk menjalankannya, oleh sebab itu perlunya Peraturan Gubernur (Pergub).

Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) yang mendorong adanya Pergub untuk menjalankan Perdasus 18 tersebut. Berbagai kegiatan pun telah dilakukan KAPP, mulai dari menyusunan draf Pergub, Workshop hingga dimasukan dalam agenda rapat pimpinan (Rapim) KAPP se tanah Papua yang dilaksanakan di Jayapura, 23 – 25 september 2015 kemarin.

Ketua Umum Pusat KAPP Merry C Yoweni, di Jayapura, mengatakan, tujuan dilaksanakannya Rapim ini adalah untuk memberikan penguatan institusi dan penyiapan strategi 2016 sehingga KAPP bisa ikut membangun Papua. “Rapim ini juga dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia Papua untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015,” katanya.

Menurut Merry, dalam Rapim tersebut juga akan dibahas mengenai strategi permodalan dan pelatihan bisnis yang dirangkum dalam evaluasi tahun ini. “Yang diprioritaskan dalam kesempatan ini jatuh pada bidang permodalan khusus untuk orang Papua, di mana modal sebagai titik awal perjuangan hak­hak anak Papua tertuang pada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 18,” ujarnya.

Dia menjelaskan masih beberapa hal lainnya yang akan dibahas dalam rapim ini yaitu penataan manajemen dan memperjuangkan hak KAPP dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 3,5 persen untuk pengelolaan perekonomian berbasis kerakyatan. “Nantinya hasil rapim ini akan diserahkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dengan tujuan apapun yang akan dilakukan oleh KAPP tetap dikontrol dan diawasi oleh pemerintah,” katanya lagi.

Wakil Ketua DPRP, Yanni, mengatakan KAPP adalah wadah di mana anak-anak Papua dapat belajar bisnis dan mempraktekkannya. “Untuk itu KAPP harus dapat melahirkan pengusaha yang hebat sehingga dapat disejajarkan dengan pengusaha lain dari luar Papua,” kata politisi dari Partai Gerindra itu.

Menurut Yanni, sudah saatnya bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) harus diberikan kepada pengusaha orang asli Papua. “Sedangkan bagi pengusaha non Papua bisa memperoleh anggaran dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan sumber dana lainnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengusaha orang asli Papua harus memiliki peran yang cukup besar dalam perberdayaan ekonomi kerakyatan. “Selain itu, pengusaha orang asli Papua pun berkewajiban untuk mencari solusi alternatif dalam suatu bentuk guna membantu pemerintah dalam menyelesaikan kondisi ekonomi di daerahnya masing­masing,” katanya lagi. Dia menambahkan, KAPP juga merupakan sebuah kesempatan bagi anak­-anak Papua yang ingin membangun jati diri untuk merubah kehidupan melalui kemandirian ekonomi guna meningkatkan taraf hidupnya.

Sebelumnya juga, Anggota Komisi II DPRP bidang ekonomi, Pendis Enumbi mengatakan, pihaknya berharap, Gubernur Papua segera mengeluarkan Pergub untuk pelaksanaan Perdasus Nomor 18 Tahun 2008.

ist.perdasus 18-kapp
Kiri ; dbs.Inggris, Depnaker, Ass.I, Ketua KAPP & DPR

Senada dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pemprov meminta pengusaha yang tergabung dalam Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) memiliki peran yang cukup besar dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan berkewajiban mencari solusi alternatif menyelesaikan permasalahan ekonomi.

Asisten Bidang Pemerintah Sekda Provinsi Papua Doren Wakerkwa, di Jayapura, mengatakan, pengusaha asli Papua yang tergabung dalam KAPP diharapkan dapat bersinergi bersama pemerintah memainkan perannya demi menjawab perekonomian di Bumi Cenderawasih.

“Para pengusaha asli Papua dalam KAPP secara sadar ingin membangun jati diri untuk merubah kehidupan melalui kemandirian ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup sebagai anak­anak yang secara integral hidup secara mandiri di tanah ini,” katanya.

Menurut Doren, KAPP adalah wadah di mana anak­anak Papua dapat belajar bisnis dan mempraktekkannya, oleh karena itu pemerintah telah merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk membangun “honai belajar bisnis” bagi para pengusaha asli yang ada.

“KAPP menjadi tolak ukur kesejahteraan orang asli Papua sehingga peran aktifnya diharapkan dapat menjawab tantangan ekonomi bersama pemerintah untuk mengatasi kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah pelosok,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam perjalanannya KAPP diberikan kesempatan oleh pemerintah dengan didukung oleh sarana dan prasarana serta anggaran untuk mengembangkan perekonomian di wilayah Papua. “Pemprov Papua berharap dengan adanya bantuan anggaran bagi KAPP dapat ikut mengembangkan bakat usaha para pengusaha asli yang ada di dalamnya,” katanya lagi.

Dia menambahkan jumlah anggota KAPP yang mencapai 12.009 pengusaha dan terdiri dari penjual pinang hingga kontraktor bergrade VI (enam) diharapkan dapat membantu pemerintah mengembangkan perekonomian sehingga pembangunan di wilayah Papua dapat meningkat. 

Yosep Mandosir
Sumber URL : www.papua.antaranews.com
Editor : M.Imbiri

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here