Gubernur Papua Minta Pansel 14 Kursi,Kerja Sesuai Perdasus

0
188
GUBERNUR PAPUA (LUKAS ENEMBE)

JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta, kepada panitia penyelenggara dan Panitia Seleksi 14 kursi DPR Papua Papua Periode 2014 – 2019, agar dapat bekerja sesuai Perdasus.

Permintaan ini disampaikan dalam sambutannya ketika membuka acara Sosialisasi Pengangkatan 14 Kursis DPR Papua di Hotel Aston, Selasa (18/4) malam, sekaligus berpesan kepada panitia penyelengara untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab.

“Saya harap ada koordinasi dan bekerja secara konsisten, termasuk melaporkan kegiatan secara berkala dan laporan keuangan dalam setiap kegiatan,” katanya.

Dirinya berpesan, kepada mereka yang dipercayakan menjadi perwakilan 14 kursi DPR Papua adalah orang yang berkompeten dan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.

Sementara itu, Ketua Panitia Kegiatan, Ibu Siti Hajirah menuturkan, bahwa dasar pelaksanaan adalah Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 6 tahun 2014 tentang keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui mekanisme Pengangkatan periode 2014 – 2019 serta Peraturan Gubernur Papua nomor 17 tahun 2015 tentang tata cara seleksi pengangkatan anggota DPR Papua yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.

“Kegiatan ini juga menyampaikan sosialisasi dan persepsi kepada anggota Pansel tingkat provinsi, kabupaten/kota serta sekretariat yang mengelola keuangan, agar dapat melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan jadwal yang sudah ditetakan.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan dokumen kerja secara simbolis pendaftaran 14 kursi oleh Gubernur Papua kepada perwakilan Ketua Pansel. Kegiatan ini dihadiri petinggi Papua dan TNI dan Polda Papua serta semua anggota Pansel dan tokoh masyarakat.

(Eveerth Joumilena)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here