John Gobai ; Mengapa PT. Kristalin Eka Lestari Ditolak di Nafasi ?

0
1025
Aktivitas Tambang PT. KEL di Kampung Nifasi, Nabire Papua

PT.Kristalin Eka Lestari atau disingkat (KEL) di Nifasi, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, sedang menjadi menjadi sorotan, pasti orang bertanya mengapa menjadi sorotan, pasti banyak tanggapan, ada yang sebut perebutan lahan tapi saya biasa menyebut penyerobotan lahan dan investasi yang mengecewakan masyarakat.

Di Papua, jika kita berbuat baik maka kita akan disayang namun jika tidak berbuat baik maka kita akan dibenci, disayang juga mungkin oleh orang yang mudah di rayu. Mari kita lihat apa sebenarnya yang terjadi.

 

PT. Kristalin Eka Lestari pada masa lalu

Pada tahun 2007-2009 Kristalin Eka Lestari (KEL) berada di Nifasi, saat itu perusahaan ini dipimpin oleh AE (inisial), mereka dahulu bekerja dengan alat berat ada beberapa doser disana, namun mereka selalu saja mengaku hanya melakukan uji coba.

Kita semua tau bahwa eksplorasi itu tidak pernah dilakukan dengan alat berat, tapi eksplorasi sama saja dengan kita mengebor sumur di kota-kota untuk mencari mata air alias tidak menggunakan alat berat.

Menurut pantauan masyarakat, PT.KEL bekerja dengan alat berat dan setiap sore truk terus membawa material siap diolah atau didulang ke tempat yang tidak diketahui.

Karena tuntutan atas kesepakatan dan teguran dari Dinas Pertambangan Nabire beberapa kali, disebabkan karena KEL tidak bekerja di blok yang diberikan. Pada tahun 2010, KEL meninggalkan lokasi dan masyarakat mengambil alih lokasinya kembali.

Aktivitas Tambang PT. KEL di Kampung Nifasi, Nabire Papua (foto : http://johngobai.blogspot.co.id)

Kecewa dengan PT. Kritalin Eka Lestari

Pada tahun 2013,  masyarakat Nifasi menyurat PT. KEL, melalui surat dari Badan Musyawarah Adat Suku Wate Kampung Nifasi perihal penolakan masyarakat kepada PT. KEL di wilayah tanah adat masyarakat Nifasi tertanggal 10 Maret 2013 ditandatangi oleh sebagian besar masyarakat.

Mendengar adanya surat itu, pihak PT.KEL melakukan pendekatan dengan beberapa Tokoh Masyarakat. Pada tanggal 25 Maret 2013 telah dibuat surat pernyataan nomor 2803/MAN/III/2013 yang ditandatangani oleh AM (inisial orang/pihak dari PT.KEL) dengan mempertimbangan sejumlah hal, dinyatakan pertama ; mancabut surat tanggal 10 Maret 2013 tentang pembatalan kerjasama dengan PT. KEL.

Kecurigaan masyarakat dengan tindakan AM (orang/pihak PT.KEL) ini adalah pada bentuk cap yang digunakan. Tanda cap atau stempel beda bentuknya berbeda dengan aslinya, dibuat sepihak diduga oleh pihak PT.KEL. Surat kedua diduga ada unsur penipuan karena dilakukan tertutup/sepihak.

Ada hal yang aneh adalah Ijin tahun 2013, padahal tahun 2009 dilakukan policeline (garis polisi karena sedang bermasalah), yang patut dipertanyakan juga adalah seperti apa, penyerahan dari AE (pengelolah pertama) kepada AS (inisial pihak berikutnya yang saat ini mengelolah PT.KEL).

Pada awal Februari 2016 karena kecewa dengan PT.KEL, masyarakat Nifasi menyampaikan kepada Dinas Pertambangan Energi Nabire bahwa mereka melarang PT.KEL untuk melakukan aktivitas pertambangan di Nifasi.

Oktober 2016, PT.KEL masuk lagi di Nifasi dengan memboncengi warga masyarakat Makimi (kampung di arah timur Nifasi), untuk memperkuat posisi dan setelah melihat kemarahan masyarakat Suku Wate Nifasi dengan kehadiran PT.KEL.

PT.KEL kembali  manfaatkan masyarakat pengunungan (Suku Dani) untuk menahan arus protes dari pemilik ulayat setempat. Indikasi ini mengarah perpecahan dimasyarakat antar suku OAP (orang asli Papua) sendiri.

PT.KEL terus memaksa diri masuk dengan berbagai cara sampai terakhir dengan melibatkan oknum Anggota TNI sebagai tameng.

Bulan November masyarakat yang diminta membantu PT.KEL mengosongkan area, setelah  janji bagi hasil ke masyarakat ditepati. Janji tersebut adalah “Ada atau Tidak Ada Produksi, tetap diberikan 500 juta per bulan”, ternyata PT.KEL hanya memberikan 200 juta. Hal itupun terjadi karena desakan demo dari LSM SEKBER di Jakarta, maka AS dan kawan-kawan kabur dari Nabire.

Bulan November itu juga PT.KEL mengangkat HA (inisial) sebagai pimpinan Cabang di Nabire dan merangkul beberapa saudara/saudari anak Nabire, namun sebenarnya juga untuk membela mereka, apa sebenarnya motifnya.

Kami yakin kendali tetap dipegang AS, saudara-saudara ini hanya diiming-imingi janji dan patut diduga  hanya ingin mengadu domba orang Papua sendiri. Mengapa saya katakan demikian karena dahulu juga PT.KEL tidak menetapi kesepakatannya dengan masyarakat.

 

PT. Kristalin Eka Lestari selalu Membangkang 

Setelah mediasi oleh Kepolisian Resort (POLRES) Nabire, 9 November 2016, saat Kapolres Nabire dan Dinas Pertambangan Nabire membagi wilayah, tetapi AS kabur ke Jakarta.

Hasilnya pun ditolak oleh pihak PT. KEL, bahkan sejak februari 2017 PT.KEL menyerobot lahan milik PT. Tunas Anugerah Papua (TAP) yang sedang dikerjakan A (inisial), sesuai dengan hasil pengukuran ulang dan pematokan November 2016.

Terakhir hasil rapat terbuka dan  3 Juni 2017 yang dihadiri oleh masyarakat Nifasi bertempat di halaman Gereja Nifasi, yang membagi lahan antara PT.TAP dan PT.KEL, ini sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2001.

Hasil rapat ini dilanjutkan dengan pematokan oleh pemilik tanah, namun hasil pertemuan ini kemudian  ditolak oleh AS (pimpinan PT.KEL), malah AS meminta untuk dilakukan pertemuan ulang yang dihadiri oleh beberapa tokoh, pertemuan ini untuk membahas hasil rapat 3 Juni 2017, ini rapat yang caranya bertentangan dengan UU Otsus Papua yang mengamanatkan cara pertemuan musyawarah terbuka.

Pasca masuk bulan Februari 2017, AS mengumpulkan masyarakat dalam 2 sampai 3 kali pertemuan di Koramil Legari yang dihadiri oleh Damramil (inisial A) dalam pertemuan selalu dibangun opini yang bahwa PT.TAP tidak becus dalam bekerja di lahan masyarakat, mulai dari program pembangunan rumah (program jangka panjang PT TAP) diluar program rutin jangka pendek yang continue dilakukan, dipolitisir secara licik oleh AS dan kawan- kawan bahwa pihak TAP lalai dan membohongi masyarakat.

Untuk menarik perhatian, AS umbar janji akan membangun rumah buat warga Nifasi yang menurut dia 400 kepala keluarga (padahal menurut data hanya 143 KK) itu pun warga asli wate Nifasi cuma 90 KK.

Pembangunan rumah yang di janjikan AS (PT.KEL) pun dilaksanakan, namun sayang hanya terlaksana 3 buah rumah dari 400 yang dijanjikan. Ironisnya lagi pembangunan tersendat dengan masalah pembayaran upah tukang dan utang piutang kayu bangunan pada sawmill.

Tidak hanya itu, berikutnya AS kembali umbar janji dengan koar-koar akan membayar fee (upah) masyarakat Nifasi 10%? dan provokasi 10% ini sempat jadi masalah serius dikampung Nifasi bahkan issue ini merambah ke hampir seluruh pelosok wilayah adat Wate karena di propaganda untuk menuntut PT.TAP melakukan hal yang sama yaitu membayar fee 10% setiap bulan.

Kecurigaan dan keributan terjadi sampai pada akhirnya semua pihak di pertemukan oleh Kapolres Nabire untuk menangani pihak-pihak pemilik ulayat yang pro dan kontra dengan fee 10%.

Hasilnya sampai hari ini cuma menyisahkan masalah dari issue 10% yang dihembus PT.KEL, realitanya sampai saat ini belum terbayar satu rupiah pun diterima masyarakat Nifasi, kecuali oleh orang-orang (masyarakat setempat) bayaran yang dipakai secara eksklusive oleh AS untuk mempropaganda situasi di kampung.

 

Penutup 

Dari awal sangat terlihat pihak PT.KEL tidak mempunyai niat baik dalam menyelesaikan kisruh ini, malahan AS terlihat memposisikan diri seperti layaknya pemilik hak ulayat yang dengan seenaknya menolak hasil pertemuan, padahal dia hanya seorang tamu yang datang ingin mencari makan di Tanah Nifasi.

Sehingga keliru jika terus dituruti oleh pihak-pihak di Nabire, ini juga yang kemudian mengundang berbagai pertanyaan, Ada Apa? dan Ada Siapa? Dibalik PT.KEL dan AS ?

Kehadirannya juga menciptakan pro-kontra dalam masyarakat serta membuat suasana persaudaraan menjadi tidak harmonis, juga hubungan masyarakat dengan aparat negara di Nabire

Bagi saya bisnis harus dibicarakan secara bisnis, jangan dicampur adukan atau melibatkan oknum-oknum anggota  institusi keamanan Negara, jika sudah melibatkan itu sudah tidak sehat, itu sudah bukan bisnis lagi.

 

John Gobai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here