PDIP DAN GOLKAR DUA PARPOL YANG MENOLAK RUU MASYARAKAT ADAT

0
81
Salah satu Aksosoris Adat yang di Gunakan salah stu Tokoh Adat dari Minahasa Sulawesi Utara, foto : nesta / jeratpapua.org
Salah satu Aksosoris Adat yang di Gunakan salah stu Tokoh Adat dari Minahasa Sulawesi Utara, foto : nesta / jeratpapua.org

JERAT PAPUA.ORG, JAYAPURA – Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Nasional Rukka Sombolinggi mengutarakan , dua Partai Politik yang paling sering menolak Rancangan  Undang-undang RUU Masyarakat Adat di DPR RI yakni Partai PDIP dan Partai Golkar.

Hal itu di lontarkan Sekretaris Jendral (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara AMAN Rukka Sombolinggi pada pleno satu Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI tahun 2022 di Tanah Tabi Kabupaten Jayapura .

“ PDIP yang memenggang tampuk pimpinan justru mereka dan Partai Golkar  yang menyandera dan menolak RUU Masyarakat Adat untuk di sahkan “ ungkap Rukka Sombolinggi kamis, ( 27/10/2022).

Perempuan Adat salah satu Suku Corak Nusantara di Indonesia, foto : nesta /jeratpapua.org
Perempuan Adat salah satu Suku Corak Nusantara di Indonesia, foto : nesta /jeratpapua.org

Ruka bahkan mengeluarkan pernytaan keras kepada kader-kader AMAN yang berasal dari Masyarakat adat sangat tidak layak berada di dalam Partai –partai tersebut .

“anda sebagai anak-anak dari wilayah adat tidak layak berada di partai politik seperti itu “tutur Ruka Sombolinggi.

Pada pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI yang berlangsung dari tanggal 24-30 oktober 2022 tersebut , telah di lakukan serasehan selama 2 hari yakni dari tanggal 25-26 oktober  2022 dengan menghasilkan point-point penting guna di plenokan untuk mendapatkan satu rekomendasi besar demi masa depan Masyarakat Adat Nusantara di seluruh Indonesia,  termasuk desakan kepada Pemerintah Pusat , DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat yang mandek di meja Wakil Rakyat yang terhormat selama 10 tahun . (nesta – MC KMAN VI  )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here