Pentingnya Strategi Advokasi dalam Proses Litigasi & Non Litigasi Bagi Pendampingan Hukum

0
428
Peserta Lokakarya Strategi Advokasi Litigasi & Non Litigasi bagi Masyarakat Sipil yang di Gelar Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP ), foto : nesta/jeratpapua.org
Peserta Lokakarya Strategi Advokasi Litigasi & Non Litigasi bagi Masyarakat Sipil yang di Gelar Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP ), foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, Jayapura – Direktur Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP) Latifa Anum Siregar menegaskan, pentingnya strategi Advokasi  dalam melakukan Proses Litigasi dan Non Litigasi bagi paragel, Advokad dan Pekerja HAM serta LSM dalam melakukan pendampingan bagi korban-korban kekerasan dan korban ketidak adilan.

Hal it di sampaikan Anum Siregar dalam lokakarya Strategi Advokasi Litigasi bagi Masyarakat Sipil yang di gelar selama 2 hari  Senin, 29 dan Selasa  30 November 2021  di jayapura  di ikuti oleh sejumlah Paralegal , Advokad /Pengacara  serta Aktifis HAM dan LSM .Menrut Anum, dari sekian banyak kasus pendampingan terlihat bahwa ada strategi yang perlu di ubah dalam melakukan pendampingan-pendampingan hukum khusunya masyarakat sipil yang notabene menjadi objek dari korban pelanggaran-pelanggaran hukum itu sendiri “ ini langkah yang tepat , penting untuk di lakukan , karena Kita berpikir kita yang ikut sidang-sidang  ada kasus selesai sidang apakah kita akan menangani kasus seperti ini dengan cara begini terus, sama juga dengan teman2 LSM yang tidak mendampingi secara langsung tapi mempunyai kontribusi yang besar “ungkapnya saat lokarkarya selasa, 30 November 2021 .

 Direktur ALDP Anum Siregar saat menjelasakan bagiamana proses dan tahapan Advokasi Litigasi bagi pemdampingan Hukum , foto : nesta /jeratpapua.org
Direktur ALDP Anum Siregar saat menjelasakan bagiamana proses dan tahapan Advokasi Litigasi bagi pemdampingan Hukum , foto : nesta /jeratpapua.org

Anum siregar menambahkan, kegiatan ini mempu membuka cara berpikir atau wawasan Paralegal yang ada di kampung-kampung ,serta Advokad  yang selalu melakukan pemdampingan hukum menambah ilmu baru dalam melakukan trategi-strategi Advokasi Litigasi bagi proses dan kerja-kerja mereka kedepan “ada ilmu-ilmu baru dan saya merasa sesuatu yang luar biasa bagi peserta sehingga menambah kasanah mereka untuk melakukan Advokasi-advokasi nantinya “tutur Anum Siregar .

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay saat menjadi pemateri  mengungkapkan bahwa kegiatan  Strategi Advokasi Litigasi bagi masyarakat sipil penting di lakukan untuk membangun kesadaran atau semangat dalam diri orang papua untuk melakukan sesuatu bagi kaumnya “ Kondisi sosial yang kemdian membentuk itu dan tidak di dukung dengan Fasilitas  untuk membangun pemahaman akan mempengaruhi kader-kader yang berprinsip dalam mebela hak-hak masyarakat sipil “jarnya.

Lanjut Edo Gobay sehingga hal ini mendorong dirinya di LBH Papua untuk melakukan agenda non Litigasi dalam menjakau sumber daya –sumberdaya manusia untuk mamp melakukan pendampingan-pemdampingan hukum bagi masyarakat sipil. (nesta )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here