Dishut Papua Dapat Bantuan 10 Ribu Pohon Mangrove

0
146

JAYAPURA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap L. Ormuseray, S.H., M.H., mengatakan, pada Tahun 2014 ini Dinas Kehutanan Provinsi Papua mendapatkan bantuan 10 ribu tanaman pohon Manggrove dari PT. PLN.
“Ya melaui program CSR PT. PLN kami Dinas Kehutanan Provinsi Papua dapatkan bantuan tanaman pohon manggrove,”  tandasnya kepada Bintang Papua, di ruang kerjanya, Jumat, (24/1).
Dijelaskannya, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap wilayah-wilayah yang mengalami kerusakan hutan manggrove kemudian memprogramkan untuk dilakukan penanam kembali, dan tentunya disini pihaknya sangat mengharapkan kerjasama dari semua komponen masyarakat untuk reboisasi kembali hutan mangrove yang telah mengalami kerusakan.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui, hutan Mangrove sebagai suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut (pantai) yang tergenang pada saat pasang dan bebas genangan pada saat surut, yang masih banyak terdapat di sepanjang pantai wilayah Papua.
Komunitas Mangrove tersebut perlu dijaga kelestariannya agar tetap dapat berfungsi optimal, baik fungsi ekologis, ekonomis maupun sosial, terutama bagi masyarakat sekitar ekosistem Mangrove.

Perlu disadari bahwa hutan Mangrove mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia antara lain. Pertama, sebagai penahanan erosi pantai (abrasi). Kedua, sebagai penahan gelombang dan angin yang kencang. Ketiga, sebagai tempat tinggal satwa air. Keempat, sebagai tempat berkembang biaknya ikan, udang, kepiting dan biota laut lainnya. Kelima, sebagai tempat obyek wisata (ekowisata).
Di samping sebagai sumber produksi kayu yang berkualitas  baik, maka keberadaan hutan mangrove perlu dijaga dan dilestarikan serta dikelola secara baik dan berkelanjutan. Ekosistem Mangrove di Papua diharapkan dapat dikelola dengan lebih baik sehingga mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih baik kepada masyarakat dan pemerintah tanpa harus merusak Hutan Mangrovenya.
“Sehingga fungsi ekologis dan fungsi sosialnya masih dapat diandalkan, terlebih lagi pada dewasa ini isu pemanasan global semakin menguat salah satunya  akibat berkurangnya vegetasi hutan,” ujarnya.
“Permasalahan, hambatan dan tantangan dalam pengembangan mangrove ini terus kami diidentifikasi dan dicarikan solusi jalan pemecahannya menuju Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera. Oleh karena persoalan mangrove tidak mungkin dipecahkan oleh satu instansi ataupun oleh pemerintah saja, maka dipandang perlu adanya Forum atau Kelompok Kerja Mangrove  Daerah (KKMD) di Papua yang keanggotaannya terdiri dari SKPD (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan stakeholder lain yang terkait,” sambungnya.
Ditambahkannya, di Provinsi Papua hutan Mangrove ± 1.007.817 ha tersebar pada 12 kabupaten/kota (Kota Jayapura, Kab. Asmat, Biak Numfor, Jayapura, Mappi, Merauke, Mimika, Nabire, Sarmi, Supiori, Waropen, dan Yapen). Dari luasan tersebut, termasuk kategori tidak rusak  832.853 ha, rusak 169.742 ha, dan rusak berat 5.222 ha (sumber data : Balai Pengelolaan DAS Mamberamo). 
Terhadap kawasan Mangrove yang rusak terlebih yang rusak berat perlu segera ditangani. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Provinsi Papua meminta pada seluruh stakeholder terkait untuk berperan serta aktif dalam rehabilitasi dan konservasi hutan Mangrove di Papua. (nls/art/lo2)

Sumber : http://bintangpapua.com/index.php/2012-12-03-03-14-02/2013-01-02-06-12-35/item/12630-dishut-papua-dapat-bantuan-10-ribu-pohon-manggrove