Hasil Sitaan (foto : http://ppid.dephut.go.id/)

Polhut KLHK Papua Amankan 400 Batang Kayu Merbau Illegal – 25/02/2016. Biro Humas Kementerian LHK, Jayapura : Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brikade Kanguru Balai Besar KSDA Kementerian LHK Provinsi Papua bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua mengamankan 5 unit truk bermuatan 400 batang kayu Merbau tanpa dilengkapi dokumen, Kamis (23/2) di Nimbokrang Kabupaten Jayapura.

Keberhasilan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Dinas Kehutanan Provinsi Papua melalui Kabid Perlindungan Yohanis Huik, S.Hut, M.Si, pada tanggal 22 Februari 2016 pukul 21.00 WIT bahwa ada kegiatan pengangkutan kayu illegal dari daerah Taja Lereh dengan tujuan Nimbokrang dan Sentani. Berdasarkan laporan tersebut, Kabid Perlindungan Dishut langsung berkoordinasi dengan SPORC Brigade Kanguru untuk segera melakukan penangkapan.

Pada pukul 23.00 WIT dengan kekuatan 3 personil Dishut Papua dan 7 personil SPORC Brigade Kanguru begerak dari Abepura (Mako SPORC) menuju Nimbokrang dan menemukan 5 truk pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen sekitar pukul 02.00 WIT dini hari (23 Februari 2016).
Hasil Sitaan (foto : http://ppid.dephut.go.id/)
Hasil Sitaan (foto : http://ppid.dephut.go.id/)

Tim langsung menggiring 5 truk tersebut ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Kini seluruh barang bukti berupa 5 truk bermuatan 400 batang kayu Merbau sudah diserahkan ke penyidik PPNS Dishut Papua dan SPORC Brigade Kanguru Balai Besar KSDA Papua untuk penanganan lebih lanjut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus meningkatkan upaya pengamanan kawasan dan penindakan kepada para pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk illegal logging dan perambahan kawasan. Penindakan secara tegas kepada pelaku illegal logging dilakukan karena merupakan salah satu modus dalam mata rantai perambahan kawasan hutan. Sampai saat ini beberapa kawasan hutan konservasi dirambah masyarakat. Padahal hutan konservasi merupakan benteng terakhir sumberdaya keanekaragaman hayati Indonesia dan sumber air yang harus dijaga keberadaannya untuk mendukung kehidupan masyarakat.
Untuk itu perlu terus ditingkatkan peran serta masyarakat dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum illegal logging dan perambahan di kawasan konservasi dan kawasan hutan lainnya.
Sumber :  http://ppid.dephut.go.id/

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *