Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Papua ” Mendesak” Pemerintah Mewujudkan Hak Konstitutional Orang Asli Papua dan Penegakan Hukum atas Kejahatan Lingkungan

0
235

Tanah Papua, 09 Maret 2018. Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) menyatakan, “Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial …”.
Sejak Papua diintegrasikan ke NKRI, cita-cita kesejahteraan, kebebasan.
keadilan sosial dan perdamaian abadi ini masih belum terpenuhi.

>> DOWNLOAD FILE NYA<<

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here