Jayapura,– Sejumlah Masyarakat Adat di wilayah Arso, menuntut perusahan sawit PT.Perusahan Negara (PN) II segera membayar ganti rugi tanah adat yag di pakai selama 30 tahun lebih.
‘’Kami meminta kepada Perusahan Sawit PTPN II segera angkat kaki dari tanah adat yang hanya tersisah 10.000; hektar ini,’’ ujar Tino Tatagur selaku pemuda Adat Suku Arso ketika ditemui JERAT Papua di Kampung Wor, Senin (25/04/2016) siang.
Ia mengatakan, hari ini kami sudah sepakat bahwa pada hari rabu nanti 27/04 kami akan memalang area lokasi kepala sawit di Inti I, Inti II dan Inti II dan ditambah dengan daerah segitiga emas di Kampung Arso.
“Selama ini kami hanya tinggal begini saja ka.? Trada ganti rugi sama sekali, belum bayar tanah yang telah di pakai untuk perkebunan sawit semenjak tahun 1984, sekarang dong mau ambil lagi tanah kami yang sisa ini,’’tutur pemuda dari Kampung Wor.
Menurutnya, jika PTPN II sudah tidak mampu membiyai kami masyarakat adat, lebih baik angkat kaki saja dari Tanah Keerom, kami masih bisa bidup dengan hutan kami ketimbang sawit yang bikin rugi ini.
Sementara itu, Dominika Tafor selaku tokoh perempuan yang juga selaku aktivis mahasiswa ketika di hubungi via telepon mengatakan. kami akan menuntut agar PTPN II tidak memperbesar wilayah perkebunan sampai di Hutan Adat kami kurang lebih 10.000 hektar.
‘’Besok tanggal 27 April , kami akan melakukan aksi untuk melindungi tanah kami yang tersisa. Aksi kami ini akan melibatkan semua komponen baik pemuda, perempuan dan tokoh adat sendiri akan ikut ambil bagian dalam aksi kami,” tegas Dominika Tafor.
(Harun Rumbarar)