Pemerintah Merugikan Hak Anak dalam Pembelajaran Online 146 Produk Resmi Dapat Mengawasi Anak-anak dan Mengambil Data Pribadi

0
126
Siswa -siswi di Papua saat belajar di Masa Pandemi , foto : Ist
Siswa -siswi di Papua saat belajar di Masa Pandemi , foto : Ist

JERATPAPUA.ORG, TOKYO – 25 Mei 2022  Pemerintah dari 49 negara berpenduduk terpadat di dunia mencederai hak anak dengan mendukung produk pembelajaran online selama penutupan sekolah akibat Covid-19 tanpa melindungi privasi anak secara memadai, kata Human Rights Watch dalam laporan yang dirilis hari ini. Laporan tersebut dirilis bersamaan dengan publikasi oleh organisasi media di seluruh dunia yang memiliki akses awal ke temuan Human Rights Watch dan terlibat dalam investigasi kolaboratif independen.

“’Beraninya Mereka Mengintip Kehidupan Pribadi Saya?’: Pelanggaran Hak Anak oleh Pemerintah yang Mendukung Pembelajaran Online selama Pandemi Covid-19,” didasarkan pada analisis teknis dan kebijakan yang dilakukan oleh Human Rights Watch pada 164 produk teknologi pendidikan (EdTech) didukung oleh 49 negara. Ini mencakup pemeriksaan terhadap 290 perusahaan yang ditemukan telah mengumpulkan, memproses, atau menerima data anak-anak sejak Maret 2021, dan meminta pemerintah untuk mengadopsi undang-undang perlindungan data anak modern untuk melindungi anak-anak secara online.

“Anak-anak harus aman di sekolah, baik secara langsung atau online,” kata Hye Jung Han, peneliti dan advokat hak anak dan teknologi di Human Rights Watch. “Dengan gagal memastikan bahwa produk pembelajaran online yang mereka rekomendasikan melindungi anak-anak dan data mereka, pemerintah membuka pintu bagi perusahaan untuk mengawasi anak-anak secara online, di luar jam sekolah, dan jauh ke dalam kehidupan pribadi mereka.”

Dari 164 produk EdTech yang ditinjau, 146 (89 persen) tampaknya terlibat dalam praktik data yang berisiko atau melanggar hak anak. Produk-produk ini dipantau atau memiliki kapasitas untuk memantau anak-anak, dalam banyak kasus secara diam-diam dan tanpa persetujuan anak-anak atau orang tua mereka, dalam banyak kasus mengambil data pribadi seperti siapa mereka, di mana mereka, apa yang mereka lakukan di kelas, siapa mereka. keluarga dan teman-teman, dan perangkat seperti apa yang dapat digunakan oleh keluarga mereka. Sebagian besar platform pembelajaran online memeriksa teknologi pelacakan terpasang yang membuntuti anak-anak di luar ruang kelas virtual mereka dan di internet, dari waktu ke waktu. Beberapa anak tanpa terlihat menandai dan mengambil sidik jari dengan cara yang tidak mungkin untuk dihindari atau dihapus – bahkan jika anak-anak, orang tua, dan guru mereka telah mengetahui dan memiliki keinginan untuk melakukannya – tanpa merusak perangkat. Sebagian besar platform pembelajaran online mengirim atau memberikan akses ke data anak-anak ke perusahaan teknologi periklanan (AdTech). Dalam melakukannya, beberapa produk EdTech menargetkan anak-anak dengan iklan perilaku. Dengan menggunakan data anak-anak – diekstraksi dari lingkungan pendidikan – untuk menargetkan mereka dengan konten dan iklan yang dipersonalisasi yang mengikuti mereka di internet, perusahaan-perusahaan ini tidak hanya mendistorsi pengalaman online anak-anak, tetapi juga berisiko memengaruhi pendapat dan keyakinan mereka pada suatu saat dalam hidup mereka ketika mereka berada pada risiko tinggi gangguan manipulatif. Banyak lagi produk EdTech yang mengirimkan data anak-anak ke perusahaan AdTech yang berspesialisasi dalam periklanan perilaku atau yang algoritmenya menentukan apa yang dilihat anak-anak secara online. Kecuali Maroko, semua pemerintah yang ditinjau dalam laporan ini mendukung setidaknya satu produk EdTech yang mempertaruhkan atau merusak hak-hak anak. Sebagian besar produk EdTech ditawarkan kepada pemerintah tanpa biaya finansial langsung. Dengan mendukung dan memungkinkan adopsi produk EdTech secara luas, pemerintah mengurangi biaya sebenarnya untuk memberikan pendidikan online kepada anak-anak, yang tanpa sadar dipaksa untuk membayar pembelajaran mereka dengan hak privasi dan akses ke informasi, dan kemungkinan kebebasan berpikir mereka.Beberapa pemerintah memeriksa apakah EdTech yang mereka dukung dengan cepat atau yang dibeli untuk sekolah aman untuk digunakan anak-anak. Akibatnya, anak-anak yang keluarganya mampu mengakses internet, atau yang berkorban keras untuk melakukannya, terpapar praktik privasi produk EdTech yang diperintahkan atau wajib mereka gunakan selama penutupan sekolah akibat Covid-19. Banyak pemerintah mempertaruhkan atau melanggar hak-hak anak secara langsung. Dari 42 pemerintah yang memberikan pendidikan online kepada anak-anak dengan membuat dan menawarkan produk EdTech mereka sendiri untuk digunakan selama pandemi, 39 pemerintah membuat produk yang menangani data pribadi anak dengan cara yang berisiko atau melanggar hak mereka. Beberapa pemerintah mewajibkan siswa dan guru untuk menggunakan produk EdTech mereka, membuat mereka menghadapi risiko penyalahgunaan atau eksploitasi data mereka, dan membuat anak-anak tidak mungkin melindungi diri mereka sendiri dengan memilih alternatif untuk mengakses pendidikan mereka. Anak-anak, orang tua, dan guru sebagian besar tidak mengetahui praktik pengawasan data ini. Human Rights Watch menemukan bahwa pengawasan data terjadi di ruang kelas virtual dan lingkungan pendidikan di mana anak-anak tidak dapat secara wajar menolak pengawasan tersebut. Sebagian besar perusahaan EdTech tidak mengizinkan siswa menolak untuk dilacak; sebagian besar pemantauan ini terjadi secara diam-diam, tanpa sepengetahuan atau persetujuan anak. Dalam kebanyakan kasus, tidak mungkin bagi anak-anak untuk memilih keluar dari pengawasan dan pengumpulan data tersebut tanpa memilih keluar dari wajib belajar dan menyerah pada pembelajaran formal selama pandemi. Human Rights Watch melakukan analisis teknis produk antara Maret dan Agustus 2021, dan kemudian memverifikasi temuannya sebagaimana dirinci dalam laporan. Setiap analisis pada dasarnya mengambil snapshot dari prevalensi dan frekuensi teknologi pelacakan yang tertanam di setiap produk pada tanggal tertentu di jendela itu. Prevalensi dan frekuensi tersebut dapat berfluktuasi dari waktu ke waktu berdasarkan beberapa faktor, yang berarti bahwa analisis yang dilakukan di kemudian hari dapat mengamati variasi dalam perilaku produk.Tidak mungkin bagi Human Rights Watch untuk mencapai kesimpulan pasti mengenai motivasi perusahaan melakukan tindakan ini, selain melaporkan apa yang diamati dalam data dan pernyataan perusahaan dan pemerintah sendiri. Human Rights Watch berbagi temuannya dengan 95 perusahaan EdTech, 196 perusahaan AdTech, dan 49 pemerintah yang tercakup dalam laporan ini, memberi mereka kesempatan untuk menanggapi dan memberikan komentar dan klarifikasi. Secara keseluruhan, 48 perusahaan EdTech, 78 perusahaan AdTech, dan 10 pemerintah merespons per 24 Mei, pukul 12 malam. EDT. Beberapa perusahaan EdTech membantah mengumpulkan data anak-anak. Beberapa perusahaan menyangkal bahwa produk mereka dimaksudkan untuk penggunaan anak-anak. Perusahaan AdTech menyangkal mengetahui bahwa data sedang dikirim kepada mereka, menunjukkan bahwa bagaimanapun juga adalah tanggung jawab klien mereka untuk tidak mengirimi mereka data anak-anak. Komentar ini dan lainnya tercermin dan dibahas dalam laporan, jika relevan. Karena semakin banyak anak menghabiskan masa kecil mereka secara online, ketergantungan mereka pada dunia yang terhubung dan layanan digital yang memungkinkan pendidikan mereka kemungkinan akan berlanjut lama setelah berakhirnya pandemi. Pemerintah harus mengesahkan dan menegakkan undang-undang perlindungan data anak modern yang memberikan perlindungan seputar pengumpulan, pemrosesan, dan penggunaan data anak. Perusahaan harus segera berhenti mengumpulkan, memproses, dan membagikan data anak-anak dengan cara yang berisiko atau melanggar hak mereka.Human Rights Watch telah meluncurkan kampanye global, #StudentsNotProducts, yang menyatukan orang tua, guru, anak-anak, dan sekutu untuk mendukung seruan ini dan menuntut perlindungan bagi anak-anak secara online. “Anak-anak tidak boleh dipaksa untuk melepaskan privasi mereka dan hak-hak lain untuk belajar,” kata Han. “Pemerintah harus segera mengadopsi dan menegakkan undang-undang perlindungan data anak modern untuk menghentikan pengawasan anak-anak oleh aktor yang tidak mengutamakan kepentingan terbaik anak.” “‘Beraninya Mereka Mengintip Kehidupan Pribadi Saya?’: Pelanggaran Hak Anak oleh Pemerintah yang Mendukung Pembelajaran Online selama Pandemi Covid-19” tersedia di:https://www.hrw.org/node/382003 Untuk lebih banyak laporan Human Rights Watch tentang hak-hak anak, silakan kunjungi:https://www.hrw.org/topic/childrens-rights Untuk lebih banyak pelaporan Human Rights Watch tentang teknologi, silakan kunjungi:https://www.hrw.org/topic/technology-and-rights Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:Di San Francisco, Hye Jung Han (Bahasa Inggris): +1-646-740-1335 (seluler); atau hanh@hrw.org.Twitter: @techchildrightsDi Washington, DC, Maria McFarland Sánchez-Moreno (Spanyol): +1-917-535-2816 (seluler); atau mcfarlm@hrw.org. Twitter: @MMcFarlandSMHRW Pers: hrwpress@hrw.org.

Konsorsium Media Internasional EdTech Exposed adalah investigasi kolaboratif independen yang memiliki akses awal ke laporan, data, dan bukti teknis Human Rights Watch tentang pelanggaran nyata terhadap hak anak oleh pemerintah yang mendukung teknologi pendidikan selama pandemi Covid-19. Konsorsium tersebut menyediakan liputan independen selama berminggu-minggu oleh lebih dari 25 jurnalis investigasi dari 13 organisasi media di 16 negara. Itu dikoordinasikan oleh The Signals Network, sebuah organisasi nirlaba internasional yang mendukung pelapor dan membantu mengoordinasikan investigasi media internasional yang berbicara menentang kesalahan perusahaan dan pelanggaran hak asasi manusia. Human Rights Watch memberikan dukungan keuangan kepada Signals untuk mendirikan konsorsium, tetapi konsorsium tersebut independen dari dan beroperasi secara independen dari Human Rights Watch. Organisasi media yang terlibat termasuk ABC (Australia), Chosun Ilbo (Republik Korea), El Mundo (Spanyol), Folha de São Paulo (Brasil), The Globe and Mail (Kanada), Kyodo News (Jepang), McClatchy/Miami Herald /Sacramento Bee/Fort Worth Star-Telegram (AS), Mediapart (Prancis), Narasi TV (Indonesia), OCCRP (Kamerun, Kenya, Nigeria, Afrika Selatan, dan Zambia), The Daily Telegraph (Inggris), The Wire (India ), dan The Washington Post (AS). Dalam beberapa minggu mendatang, Human Rights Watch akan merilis data dan bukti teknisnya, untuk mengundang para ahli, jurnalis, pembuat kebijakan, dan pembaca untuk membuat ulang, menguji, dan terlibat dengan temuan dan metode penelitiannya.(NM/HRW)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here