Pemuda Demokrat Gelar Seminar Quavadis Otsus Papua

0
154
Seminar Publik Quovadis Otonomi Khusus Papua oleh Pemuda Demokrat
Seminar Publik Quovadis Otonomi Khusus Papua oleh Pemuda Demokrat

Jayapura,  Pemuda Demokrat Indonesia Provinsi Papua menggelar Semainar Publik tentang Quovadis Otonomi Khusus Papua, di Hotel Meta Star Waena, Selasa (22/3).

Diskusi dengan menghadirkan pembicara dari Akademisi Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung dan Sekretaris KNPI Papua, Suddin Rettob, dengan dipandu  Sehan Balubun sebagai moderator dari Pemuda Demokrat Indonesia.

Diskusi yang di hadiri sekitar 100 pemuda ini banyak menuai berbagai pertanyaan dalam ruang tanya jawab, apalagi pembahasan menyangkut Otonomi Khusus.

Ketua Pemuda Demokrat Indonesia, Carel Suebu, SE., mengatakan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk  memahami undang – undang Otonomi Khusus  dari aspek hukum dan politik serta peraturan perundangan .

“Dalam diskusi ini juga kami akan merekomendasikan hasil – hasil pemikiran yang terampung dari kegiatan kepada stakholder Provinsi Papua selain mendeskripsikan dampak Otonomi Khusus Papua,” ujar Carel Suebu, dalam sambutannya, di Aula Hotel Meta Star Waena, Selasa  (22/3).

Dikatakan, Pemuda Demokrat Indonesia adalah kelompok masyarakat sipil yang melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk tanggungjawab moral dan partisipasi langsung untuk mensinergikan Otsus Papua dengan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sementara itu, Pembicara Akademisi Uncen, Marinus Yaung dalam membawakan materinya menuturkan, bahwa masih banyak masalah – masalah pembangunan yang butuh keseriusan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Kebijakan Otsus merupakan kebijakan “kompromi” antara kepentingan nasional dan desakan pemenuhan tuntutan rakyat Papua. Kewenangan yang lebih luas menuntut tanggungjawab yang lebih besar untuk mengatur pemanfaatan alam  bagi kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Sedangkan, Sekretaris KNPI Papua, Suddin Rettob dalam diskusi menyampaikan harapannya agar pemerintah terus melakukan keberpihakan sebagaimana yang telah dilakukan dalam mensejahterakan masyarakat melalui semangat Otonomi Khusus.

“Pemberian Otsus Papua adalah newujudkan keadilan, penegakan hukum dan penghormatan bagi hak asasi manusia serta percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua,” katanya.

Diskusi Seminar Publik diakhiri dengan acara makan bersama dan kesimpulan yang  ambil untuk menjadi catatan dan masukan baagi stakholder di Provinsi Papua.

(Eveerth Joumilena)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here