Penyelesaian kepemilikan Hak Ulayat jadi PR Ketua Dewan Adat Suku Berabai terpilih

0
186

Yapen, JERAT Papua,– Masyarakat Adat suku Berbai telah melaksakan Musyawarah Adat Ke-II yang di gelar di Gedung Olahraga PT.SINAR WIJAYA selama dua hari mulai pada tanggal 18 -19 Ferbruari 2019 lalu. di kampung Awunawai Distrik Yapen Timur. Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.

Benon Waimuri , Ketua Dewan Adat Suku Berbai terpilih saat ditemui pada disela-sela kegiatan pada Selasa (19 Februari 2019) mengatakan, dari hasil musyawarah yang di hadiri oleh Suku Berbai yang memilki 5 mata rumah yang tersebar di tiga distrik berhasil merekomedasikan poin-poin penting yang intinya kami akan pergunakan saat menjalankan tugas yang di berikan kepada dirinya.

“Ada 36 Rekomendasi yang dihasilkan dalam dua komisi selama berlagsungnya musyawarah,”tutur Ketua Dewan Adat terpilih. Selain itu, kami juga laksanakan kegiatan penguatan kapasistas kelembagaan adat, agar semua program kerja dapat kami kerjakan dengan benar dan tepat sasaran kepada masyarakat adat yang membutuhkan kerja-kerja dari kami lembaga adat.

“Kita juga akan berpikir kedepan bagaimana penataan hak-hak dari tiap keret dan marga yang ada di wilayah adat suku Berbai,” ujar Benon Waimuri. Menurut Benon, ada banyak hal yang belum di kejakan dengan tuntas oleh pengurus sebelumnya soal masalah kepemilikan tanah adat dari Suku Berbai, oleh sebab itu, kepemimpinannya menjadi tanggung jawab moral bagi penyelesaian sengketa tanah adat antara keret marga yang berada di wilayah kepemimpinannya.

Mama Angganeta Rundi salah satu peserta musyawarah adat Suku Berbai mengatakan keprihatinannya terhadap persoalan yang dihadapi di wilayah adat Suku Berbai. “Saya sangat berharap dengan kepemimpinan yang baru ini bisa membawah perubahan bagi kami ke depan,” Mama Angganeta Rundi di sela-sela jam istrirahat makan siang.

Menurut Anggenata, banyak persoalan yang terjadi di wilayah adat suku berbai dan kamilah yang sering menjad korban dari permasalahan adat di tempat kami hidup.“Hampir semua persoalan tentang tanah adat, batas tanah , kita perempuan tra pernah dong undang untuk ikut bicara, saya sangat marah soal hal itu,” ungkap mama separuh baya yang hari-harinya adalah penjual sayur-sayuran di pasar.

Perlu diketahui, Suku Berbai bermukin di wilayah administrasi pemerintahan Kepulauan Yapen yang tersebar di tiga distrik, diantaranya Distrik Yapen Timur, Distrik Raimbawi dan Distrik Miobo dengan total 27 kampung. (hr) (editor Wirya Supriyadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here