PERKAYA REFERENSI SOAL KAMPUNG ADAT , DPRD KAIMANA STUDI BANDING DI KABUPATEN JAYAPURA

0
43
Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie, foto : nesta/jeratpapua.org
Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie, foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG,JAYAPURA – untuk memperkaya Referensi dan memperdalam informasi soal Regulasi pembentukan Perda Kampung Adat , Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Jayapura melakukan Studi Banding ke pemda Kabupaten Jayapura .

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kaimana Papua Barat Irsan Lie saat di temuai di kantor Bupati Jayapura Gunung merah sentani , dimana menurut Irsan Lie  Perda Kampung adat merupakan salah satu perda yang cukup kompleks tahapannya , sehingga dari hasil kajian -kajian yang telah di terima DPRD Kaimana , banyak masukan .

“banyak sekali masukan dari hasil kajian-kajian akademis, oleh karena ini kami melihat secara langsung beberapa daerah yang sudah mempunyai konsep yang menyerupai seperti perda kampung adat yang di maksud “ujar Irsan Lie saat di temui ,Sabtu,(10/9/2022).

Sehingga maksud kedatangan DPRD Kaimana ke Kabupaten Kaimana yakni untuk melihat salah satu tahapan atau proses -proses hingga produk Peraturan Daerah Tentang kampung Adat di Kabupaten Jayapura tersebut dapat berjalan .

“ini juga bagian dari memperkaya perda Kita , panjang cukup Kompleks untuk kampung adat saja ada proses panjang yang harus di lewati ,ini mungkin kita perlu memperkaya “ungkapnya.

Sementara untuk usulan naskah akademis Perda Perlindungan Penguatan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) yang telah di serahkan oleh Dewan Adat Kaimana ke DPRD Kabupaten Kaimana tahun 2021 lalu, tahapan pembahasannya telah berjalan .

“memang usulan perda PPMHA naskahnya, sudah di bahas, tetapi pemerintah daerah dan DPRD melihat bahwa perda ini bisa di kembangkan lagi , sehingga dengan adanya perda ini lebih Memperkaya “tegas Irsan Lie .

Sebelumnya studi Banding yang sama pernah di lakukan oleh Dewan Adat Kaimana , beberapa waktu lalu guna mempelajari dan mengambil referensi tahapan proses, dan regulasi soal pelaksanaan kampung adat yang di laksanakan di Kabupaten Jayapura .(nesta)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here