Perlindungan dan Pengembangan Pangan Lokal di Papua

0
596

Pangan lokal adalah pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat secara turun temurun. Pangan lokal meliputi umbi umbian, sayur, ikan dan hewan. Pangan lokal dapat digolongkan Pangan Segar dan Pangan Olahan.

Respek
Respek adalah pengembangan kampung, karena masyarakat asli lebih banyak tinggal di kampung oleh karena itu dalam hal pangan dengan dana respek harus ada program membangun lumbung pangan kampung, program cetak sawah oleh TNI diganti dengan program tanam sagu dan ubi atau keladi, pemerintah provinsi harus minta kepada pemerintah pusat batasi raskin (beras miskin) untuk Papua.

Pengembangan
Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga dapat mewajibkan semua rumah makan dan restoran untuk menyajikan pangan lokal dalam acara/kegiatan . Pemerintahan dan swasta juga wajib menyajikan pangan lokal yang produknya wajib di beli pada Pasar Mama Papua atau Koperasi SOLPAP (Solidaritas Pedagang Asli Papua) serta BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) pangan lokal.

Dalam perlindungan pangan lokal juga perlu dilarang pembukaan lahan sawit dan penebangan hutan, pada lahan lumbung pangan rakyat adanya motor dan mobil yang menjual bebas pangan lokal di lorong-lorong kota serta kompleks perumahan kota kemudian peranan itu dimainkan oleh Solpap melalui salesnya yang fasilitasnya wajib disediakan oleh pemerintah.

Pizza berbahan dasar Keladi (Foto:PapuaLives)

Dalam hal pangan perlu juga didorong, dipikirkan adanya BUMD atau Koperasi SOLPAP untuk jadikan tempat menampung. Artinya pangan lokal rakyat dibeli dan dijual oleh BUMD atau koperasi SOLPAP supaya rakyat tidak harus duduk berjam-jam di pasar atau dipinggir jalan.

Pangan lokal itu bisa diwajibkn ke hotel-hotel serta perusahaan di Papua untuk membeli, dari mana dananya BUMD atau Koperasi ? ya dari Dana Otsus (Otonomi Khusus).

Semua pengaturan ini sebaiknya diatur dalam sebuah regulasi daerah sebagai turunan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pangan.

Salam
John NR Gobai
Anggota DPR Papua

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here