Presiden SBY Didesak Minta Maaf

0
90

Jayapura (Jerat) – Koalisi masyarakat sipil untuk masyarat adat di tanah Papua mendesak Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) segera meminta maaf kepada masyarakat pemilik hutan dan tanah adat yang telah puluhan tahun menjadi korban atas penerapan UU Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan.

Desakan tersebut terkuak dalam siaran Pers digelar oleh koalisi itu di Kantor pt.PPMA di Abepura, Kota Jayapura, Rabu (3/7). Dalam siaran pers tersebut tertera, hasil keputusan MK  (Mahkamah Konstitusi) Nomor  35/PUU-IX/2012 yang dibacakan pada 16 Mei 2013 telah menguatkan posisi hak dan peran masyarakat adat dalam penguasaan tanah dan sumber daya hutannya. Petikan dari   amar putusan menyatakan bahwa “hutan adat adalah hutan yang berada didalam masyarakat hukum adat.”

 Selama ini terjadi dualisme dalam kepemilikan tanah yakni penguasaan oleh masyarakat berdasarkan hukum adat yang berlaku dan penguasaan oleh negara berdasarkan UU. Hal ini sering ditemui dalam konflik agraria di berbagai daerah yang menimbulkan korban di masyarakat adat baik di penjara hingga  meninggal dunia.

 Abdon Nababan, sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang juga tergabung dalam koalisi tersebut mengatakan,  MK telah mengatakan bahwa telah terjadi pengabaian . “Jadi,  sebenarnya MK telah mengakui adanya kesalahan yang dilakukan oleh negara. Ada perlakuan yang tidak adil. Ada satu situasi pelanggaran hak konstitusional masyarakat adat. Pertanyaannya, siapa yang harus meminta maaf atas kesalahan itu,” tuturnya.

 Lanjut dia, mestinya yang harus meminta maaf dalam hal ini adalah presiden selaku kepala negara. Sebagai kepala negara, mengapa membiarkan hal itu lama terjadi. “Kok bisa membiarkan pelanggaran kontstitusional yang banyak menimbulkan orang masuk penjara , banyak sekali konflik,”  tutur Abdon lagi.

 Selain permintaan maaf dari presiden, koalisi juga meminta  Pemerintah Provinsi Papua meminta maaf  atas apa yang terjadi kepada masyarakat adat selama ini .  “Hal ini penting,  apakah mereka berada dipihak masyarakat atau siapa? Hal ini perlu dicatat. Dan apakah mereka berada di pihak yang benar,” kata  Lien Maloali, Sekretaris Eksekutif  Foker LSM Papua. (WS/MA)