JERAT PAPUA.ORG, TANA MERAH – Pesta Pasar Babi (Atatbon) dinilai mulai di tinggalkan oleh Generasi penerus Suku Muyu Kabupaten Boven Digoel Papua Selatan. Tradisi yang berada dalam ancaman kepunahan itu , dikarenakan karena sangat langkah untuk dilaksanakan oleh masyarakat. tradisi ini dilakukan sejak 21 tahun yang lalu.
“ tradisi ini sudah lama tidak terdengar, generasi sekarang mulai meninggalkan budaya ini, jarang di mainkan mungkin ada moment besar baru biasa di munculkan”ungkap Adrianus Moromon ,Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boven Digoel belum lama ini.
Menurutnya, tradisi ini merupakan adat dan budaya turun temurun masyarakat suku Muyu – Mandobo dan lainnya, yang menjadikan babi sebagai sumber pendapatan, sehingga Atatbon ini dilakukan pada pesta-pesta tertentu yang di selenggarakan oleh pihak adat, gereja dan pemerintah.
” tradisi Atatbon ini memiliki berbagai maksud dan tujuan yang ingin dicapai. Untuk mendatangkan berkat, pesta ini juga untuk mempererat hubungan kekeluargaan persaudaraan diantara suku sekitar turun temurun dari Moyang kami,” jelas Adrianus Moromon.
Adrianus mengutarakan tradisi Pasar Babia tau “Atatbon” merupakan tradisi yang kental dengan cerita mistik atau kesakralannya, dimana babi yang di tampilkan atau di sajikan untuk acara tradisi ini, harus babi jantan yang masih hidup, dan belum di kebiri sehingga menambah estetikan dari nuansa mistis tradisi di maksud.
“harus babi hidup yang di kurung dalam pagar kemudian di sembelih, bukan babi yang sudah mati karena ada pantangannya”ujarnya.
Pesta “Atatbon” bagi orang Muyu Mandobo merupakan pesta sakral, tidak hanya menjadi tempat jual beli babi , namun juga sebagai tempat tukar menukar barang. Selain barang untuk konsumsi ada juga menggunakan uang bisa juga menukar ilmu sakti “waruk”.
“itu semua bisa di lakukan di situ, bisa menukar barang-barang sakti atau ajaib , hingga tukar menukar perempuan dan harta “ tambahnya.
Membutuhkan proses yang cuku panjang untuk melaksanakan status sosial seseorang , yang terlibat dalam perdagangan tradisi ini.
“(Atatbon) merupakan salah satu tradisi yang mirip dengan bazar (penggalangan dana). Apa yang tidak dimiliki suku tertentu akan segera terpenuhi dengan pesta ini, karena akan mengundang berbagai suku untuk hadir dengan membawa kelebihannya “ tutur Adrianus .
Selain babi, proses pertukaran dalam tradisi ini juga di lakukan pertukaran seperti makanan berupa sagu, pisang, keladi dan berbagai jenis makanan lain, untuk ditukarkan dengan Tuan Pesta yang menyelenggarakan Atatbon tersebut.
Tradisi Pasar Babi (Atatbon) harus di lestarikan sehingga tidak hilang atau punah, dan dapat di lakukan oleh anak-cucu suku Muyu –Mandobo seperti yang telah ditanamkan oleh leluhur nenek moyang. ditengah kemajuan perkembangan zaman. (nesta )