AMAN Jayapura Serahkan Dokumen Pendirian Badan Usaha Masyarakat Adat ( BUMA ) Namblong

0
13
Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally Saat menyerahkan Dokumen Keabsaan BUMA Namblong
Ketua PD AMAN Jayapura Benhur Wally Saat menyerahkan Dokumen Keabsaan BUMA Namblong

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Guna  pengembangan ekonomi masyarakat adat, yang di dukungan Sumber Daya Alam  di wilayah hukum adat, maka Masyarakat adat di Distrik Namblong  Kabupaten Jayapura bertekat untuk membentuk suatu badan usahanya untuk mengolah Sumber Daya Alamnya sendiri.

Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara  PD AMAN Jayapura Benhur Wally sebagai pendamping Mitra  Masyarakat Adat Nasional menyerahkan (Dokumen Badan Usaha Masyarakat Adat ( BUMA ) Namblong kepada Direktur Utamanya PT. YEMBE NAMBLONG,  Yohana Tukuo  .

Penyerahan Dokumen Resmi ( BUMA ) ini dilakukan di rumah asat (Saliab) Kampung Saramai Atas Distrik Namblong Jumat, 28/4/2023  Kabupaten Jayapura, yang juga didampingi oleh Ketua Dewan Adat Suku Namblong Matias Sawa, serta Mitra Pendamping dari pengembangan Ekonomi Masyarakat Adat, Direktur Eksekutif Wilayah Papua ( SAMDANA INSTITUT)  Rokki Alosius.

Ketua Dewan Adat Namblong Mathias Sawa menjelaskan bahwa, ( BUMA ) yang kami dirikan ini merupakan wujud dari tekad masyarakat adat untuk bangkit mengelolah SDA yang ada di wilayahnya sendiri,

“kami juga menyadari bahwa ini merupakan hal yang baru yang kami alami setelah kami ada dalam kebangkitan Masyarakat adat di kabupaten Jayapura, untuk itu saya selaku ketua Dewan Adat Suku Namblong mengharapkan Dukungan dari berbagai pihak untuk dukung kami, kami buka diri kepada pihak-pihak NGO, pihak Akademisi, Pihak Manapun yang berkomitmen untuk membangun kesejahteraan masyarakat adat kedepan, terutama Pihak Pemerintah.”tegas Matheus Sawa

Fasilitator AMAN Wilayah adat Namblong Habel Kekri saat dimintai keterangan mengatakan, pendirian BUMA ini merupakan salah satu hal yang luar biasa, ada berbagai tahapan-tahapan yang dilaluinya, untuk mengubah kondisi kesejahteraan masyarakat adat ini, para Tokoh adat ( Iram Tekay, Du Neski Wow, Rum)

“sebagai pemangku adat dalam struktur tatanan adat memberikan pengakuan dan restu demi kesejahteraan masyarakat adatnya,”ujarnya

Habel Kekri juga menaru harapannya kepada Dewan Adat Suku Namblong untuk tetap melindungi dan memayungi BUMA dalam pengoperasiannya

Sementara itu   Akademisi Agus Giay mengatakan, ini Fenomena yang baru terjadi di masyarakat adat, BUMA akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat adat, sehingga taraf hidup masyarakat akan berubah sampai pada  sendi-sendi masyarakat yang ada di kampung-kampung  dan disun-dusun, Hal ini yang dibutuhkan masyarakat pribumi sebenarnya,

“selama ini ruang ini yang dirindukan, saya kira ini juga bagian dari proses membangun orang Papua sesungguhnya”katanya

Ditempat yang sama Rocky Aloysius Direktur Exekutif SAMDANA Wilayah Papua yang melakukan pendampingan mengatakan, kegiatan hari ini adalah hasil dari sebuah proses yang panjang, ini sebuah pertanggung jawaban Dewan Adat Suku Namblong Terhadap Otoritas Masyarakat adat setempat Iram Tekay, Du Neski Wou, Rum, yang telah memberikan mandat resmi untuk membentuk BUMA diwilayah hukum adat Namblong, amanat ini diberikan  tahun lalu tanggal 12, Oktober, 2022

Lanjut Alosius, Amanat Iram Tekay ini dikerjakan selama setahun, Berbagai tahapan sosialisasi dilakukan di semua kampung yang ada di Wilayah adat hukum adat  Namblong, sehingga tanggal 15, Maret  2023 kemarin di kantor DAS Namblong  terjadi pemilihan Badan Resmi yang akan mengurus BUMA Namblong, pengurus Inti yang dipilih antara lain Direktur Utama, Direktur Usaha, Direktur Keuangan dan perangkat lain dalam kelengkapan Strukturnya,

“Hal yang menatik yang kami temui adalah masyarakat adat mempercayakan Seorang Perempuan Adat yang menjadi Direktur Umum BUMA, ini sesuatu yang sangat luar biasa dan kami memberikan apresiasi untuk itu, Seorang Perempuan muda di percayakan oleh masyarakat adatnya untuk mengubah ekonomi masyarakat” ungkapnya.

Masyarakat Namblong Bersepakat dalam Musyawarah itu, Untuk menjalankan roda ekonomi Masyarakat adat, Maka didrikanlah sebuah perusahan milik masyarakat adat Namblong yang di beri nama PT. YEMBE NAMBLONG dalam istila lokal, artinya ( Suatu Ajakan Kepada Semua Masyarakat adat Namblong untuk Bersama-sama membangun Ekonomi masyarakat untuk kemajuan bersama

Ketua Harian  Aliansi Masyarajat Adat Nusantara AMAN  Jayapura  Beny Wally saat memberikan keterangan terkait Pendirian Badan Usaha Masyarakat Adat ( BUMA ) mengatakan bahwa, Negara telah menyediakan ruang-ruang khusus untuk Orang asli Papua berdiri diatas tanahnya sendiri mengolah potensinya sendiri, dan itu juga merupakan konsekwensi negara secara khusus untuk kesejahteraan orang asli Papua melalui UU Otsus Papua,

“Potensi SDA Masyarakat adat tidak bisa dibiarkan dinikmati oleh para penginvest, bagian ini merupakan langkah yang tepat untuk bangkit setara dengan masyarakat adat yang lain di Negara ini”tambahnya.

Ketua AMAN Jayapura menambahkan, di daerah-daerah yang lain, masyarakat adat jadi korban atas perilaku para elit ( Koorporasih ) perusahan-perusahan yang bertopengkan kesejahteraan, pelestarian lingkungan, SDA Masyarakat adat dilahap habis-habisan tanpa perikemanusiaan, Saya kira ini saatnya masyarakat adat bangkit dan mengolah SDAnya sendiri untuk kesejahteraan bahkan untuk Masa depan Generasihnya, Masyarakat adat di Papua telah diberikan Jaminan kekhususan, Saya juga berharap Perintah daerah menterjemahkan Implementasih Otsus bukan hanya dqlam bentuk Infrastruktur saja, tetapi harus ada penguatan-penguatan ekonomi masyarakat adat, agar supaya perubahan itu mulai terwujud dari bawah, Masyarakat adat tidak butuh banyak teori, Masyarakat adat butuh sentuhan langsung dari kebijakan negara yang sudah ada, tuturnya.(nesta )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here