DEPMATA Minta Pansel KPU dan Bawaslu Papua, Prioritaskan Anak-anak Adat Tabi –Sireri

0
142
foto Pengurus Dewan Presedium Masyarakat Adat Tabi di Tanah Papua , foto : nesta/jeratpapua.org
foto Pengurus Dewan Presedium Masyarakat Adat Tabi di Tanah Papua , foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Ketua Dewan Presedium Masyarakat Adat  Tabi DEPMATA  Ismael Ishak Mebri meminta dengan tegas , Panitia seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Papua  untuk  mempriotaskan anak-anak adat dari wilayah Tabi dan Sireri .

Berkaitan dengan tahapan penjaringan  calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bandan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Papua , yang sedang berjalan dan sudah di lakukan penetapan untuk Bawaslu Papua oleh Bawaslu RI . Dewan Presedium Masyarakat Adat Tabi DEPMATA , memintah panitia seleksi (Pansel) lebih selektif melihat keberadaan masyarakat adat di dua wilayah tersebut. Hal ini juga di maksudkan agar ada keterwakilan anak-anak adat yang nantinya berproses dalam menjaga iklim politik dan pesta pemilu yang sehat dan bermartabat bagi tanah Papua.

“kami tegaskan untuk kursi komisioner KPU dan Bawaslu Papua , kami minta dengan hormat  kepada pancel harus prioritaskan anak-anak adat tabi sireri “tegas Ketua DEPMATA Ismael Ishak Mebri kamis, (20/4/2023).

Dewan Presedium Masyarakat Adat Tabi DEPMATA , telah merekomendasikan agar ini menjadi catatan pansel sehingga ada kekususan bagi mereka yang berasal dari dua wilayah adat tersebut , sehingga roh dari Otonomi Khusus nomor 21 tahun 2021 benar-benar di jalankan di Tanah Papua .

“ini amanat uu Otsus sehingga perlu ada proteksi bagi hak-hak masyarakat adat di atas ulayatnya “ujarnya.

Di tempat yang sama Wakil Sekretaris DEPMATA Stevi Waichang menambahkan seharusnya pemerintah melakukan intervensi dalam proses –proses menjaga hak-hak masyarakat Adat sesuai amanat UU 21 Tahun 2021 tentang Otsus di Tanah Papua sehingga pemerintah tidak terkesan menabrak aturan yang dibuat.

“ pemerintah harus melihat uu 21 yang dibuat , sehingga pemerintah tidak terkesan tabrak aturan dan menutup mata dan telinga soal hak-hak masyarakat adat di Tanah papua. “ungkapnya.

Waichang meminta kepada Pemerintah untuk mengakomodir hak anak-anak adat Tabi –Sireri dalam hal apapun sebagai bentuk Iplementasi UU 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di tanah Papua.

“ keputusan pemerintah dapat memicu gesekan dan juga meredam konflik sehingga pemerintah harus lebih bijak “katanya.

Sebagai masyarakat adat Tabi –Sireri pihaknya tetap membuka diri bagi siapa saja yang datang dan hidup di atas tanah adatnya, namun patut menghargai hak-hak kesulungan anak-anak adat Tabi sireri . (nesta )

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here