Dewan Adat Papua Desak Pemerintah RI Hentikan Skenario DOB dan Otsus Jilid 2 di Tanah Papua

0
597
Dari ujun Kiri Ketua Representasi Mee- Pago Herman Sayori , Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Mananwir Yaranga Tengah dan Sekjen Dewan Adat Papua (DAP) Leonard Imbiri di wakili Dewan Adat Suku La Pago Lemok Mabel Kanan, dan Yan Warinusi dari Dewan Adat Doberay, foto : nesta/jeratpapua.org
Dari ujun Kiri Ketua Representasi Mee- Pago Herman Sayori , Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Mananwir Yaranga Tengah dan Sekjen Dewan Adat Papua (DAP) Leonard Imbiri di wakili Dewan Adat Suku La Pago Lemok Mabel Kanan, dan Yan Warinusi dari Dewan Adat Doberay, foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Dewan Adat Papua dan Dewan Adat dari 7 Wilayah Adat di Tanah Papua menolak dengan tegas dan memintah kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk  segera menghentikan rencana Pemekaran wilayah Daerah Otonom Baru (DOB ) , hingga terlaksananya Dialog Damai antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama masyarakat adat.

Hal itu berkaitan dengan aspirasi masyarakat adat Papua terkait dengan  tujuan serta manfaat dari  program pemekaran wilayah atau DOB di Tanah Papua bagi Rakyat Papua yang sama sekali tidak bermanfaat luas .

Sekjen Dewan Adat Papua Leonard Imbiri pada konfrensi pers sabtu,(14/5/2022) di Kesusteran Maranatha Waena Jayapura, menegaskan penolakan ini sesuai kesepakatan dari Pimpinan Dewan Adat Papua yang mewakili representasi Masyarakat Adat Papua di seluruh Tanah Papua dari 7 (Tujuh) Wilayah Adat.” Ini merupakan respon pimpinan Dewan adat Papua terhadap kondisi yang berkembang hari ini berdasarkan keputusan bersama yang di buat pada sepuluh mei lalu di p3W padang bulan “ jelas Leonard Imbiri Sekjen Dewan Adat Papua sabtu,(14/5/2022).

Pernyatan ini dikeluarkan oleh Dewan Adat Papua (DAP) menyikapi  situasi politik, hukum , ekonomi dan budaya di Tanah Papua  yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka Dewan Adat Papua dengan ini menyatakan sikap dan menyerukan dan  mendesak hal –hal sebagai berikut yang dianggap penting untuk menyelamatkan Tanah dan Manusia Papua dari kepunahan.” Ada dua hal penting yang di tuangkan yakni penolakan terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) dan situasi pelanggaran HAM di tanah Papua dan desakan Ketua Komisi HAM PBB hadir di tanah Papua “ ungkap Leo Imbiri

Ketua Umum Dewan Adat Papua (DAP) Mananwir Yanpiet Yarangga mengungkapkan bahwa kondisi hari ini merupakam gelombang desakan yang sudah berulang kali di sampaikan sejak tahun 2000, namun Dewan Adat Papua melihat situasi di dua dekade ini situasi papua nampaknya semakin darurat da nada pembiaran yang sengaja di lakukan untuk mengadudomba sesame orang Papua .

Oleh sebab itu ungkap Mananwi Yarangga ada dua hal yang di tambahkan dalam konfresi pers ini adalah “saya minta pemerintah Indonesia tidak boleh main-main , presiden tidak boleh anggap remeh masalah Papua sangat kompleks “tegas Mananwir Yanpiet Yarangga
Ketua DAP bahkan meminta semua pihak untuk tidak bermain-main dengan persoalan yang dialami orang Papua di atas tanahnya, oleh sebab itu Yarangga memintah semua pihak yang memanfaatkan situasi di atas tanah ini , harus berlaku adil dan bijak  menanggapi pernyataan Dewan Adat Papua sebagai akumulasi pemberontakan dari gelombang Rakyat Papua pernah berhenti “ dengan Pernyataan ini saya pikir menjadi landasan orang papua supaya sama-sama berupaya keluar dari jebakan propaganda pemerintah dan Negara , tetapi kita sama-sama dengan serius mengawal Papua”ujar Yanpiet Yarangga.

Yarangga juga memintah kepada seluruh generasi mudah milenial Papua untuk sama-sama mengawal dan mengedukasi pendidikan yang baik agar sesama orang Papua tahu bahwa situasi pelik yang terjadi di Tanah Papua sama sekali tidak memberikan keuntungan bagi orang papua tetapi membawa kesengsaraan”mari kita sama-sama terutama generasi muda generasi milenial Papua melihat papua sebagai masa depan yang lebih baik “imbuhnya.

Selain itu Dewan Adat Papua juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang di buat dan diimplementasikan di Tanah Papua tidak semakin membuat masyarakat adat Papua, terdepopulasi, termajinalisasi dan terpinggirkan dalam proses pembangunan. “ Karena itu, Dewan adat Papua menyerukan pentingnya penghentian arus migrasi masuk ke tanah Papua serta terjaminnya hak hidup, hak politik , hak atas tanah , hak berpartisipasi dalam pembangunan, hak ekonomi ,hak sosial Masyarakat Adat Papua.”tandas Yarangga.

Ketua Dewan Adat Papua  mengajak kepada seluruh orang Asli Papua di atas tanah ini harus optimis dan berjanji untuk memastikan bahwa papua memilik Masa depan ,sehingga Daerah Otonom Baru (DOB) dan Otusus yang di mainkan sejumlah orang tidak berdampak bagi masa depan Tanah Papua. (nesta )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here