Kantor LBH Papua di Teror, 1 Motor dan Mobil di Bakar OTK

0
473
Direktur LBH Papua Emanuel Gobai saat Menujukan Kondisi Barang Bukti Kendaraan yang di Bakar, foto : nesta/jeratpapua.org
Direktur LBH Papua Emanuel Gobai saat Menujukan Kondisi Barang Bukti Kendaraan yang di Bakar, foto : nesta/jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Papua yang berada di jalan Raya Abepura – Kamkey senin pagi sekitar Pukul. 04.00 wit mendapatkan ancaman teror dari orang tidak dikenal (OTK) satu unit Motor dan mobil di bakar.

Nyaris menyebar ke gedung Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua , kebakaran yang menimpa satu unit kendara Roda dua Jenis CBR dengan nomor Polisi PA 3888 RS dan satu unit kendaraan roda empat itu Nomor Polisi DS 1669 AE  , terjadi pada pukul 4.00 wit di garasi mobil  LBH Papua yang bersampingan dengan Sekretariat PMKRI Papua itu .

Emanuel Gobay Direktur LBH Papua menjelaskan kejadian tersebut bermula saat semua penghuni kantor sedang beristirahat, namun di kagetkan dengan bunyi ledakan besar yang di kira tumbangnya pohon manga yang berada di halaman kantor tersebut,  setelah keluar dan melihat bahwa kobaran api sudah membesar dari motor yang dibakar di dalam garasi mobil “kami sudah mau tidur ada bunyi ledakan saya kira pohon manga yang tumbang, setelah keluar ternyata motor yang di bakar “ungkap Emanuel Gobay saat di wawancara senin,(9/5/2022).

Dari keterangan beberapa penghuni dan warga sekitar api yang mulai membesar itu kemudian di padamkan dibantu warga sekitar dengan alat seadanyanya sehingga apa berhasil di padamkan .

Edo Sapaan Direktur LBH Papua ini , menuturkan melalui keterangan beberapa orang yang melihat awal mula kejadian tersebut saat terjadi gerimis , tampak orang tak dikenal menggunakan switer Hitam panjang keluar dari halaman Kantor LBH menju ke jalan Pasar Lama tidak selang lama kejadian kebakaran tersebut terjadi “jadi ada orang-orang seberang jalan lihat satu oarng gunakan switer panjang keluar halaman kantor , tidak lama terjadi kebakaran “tutur Gobay .

Edo beranggapan terror tersebut merupakan bagian dari kerja-kerja LBH Papua dalam pendampingan hukum korban-korban Ketidak adilan yang selama ini di lakukan oleh dirinya dan lembaga .

Kasus ini sementara  di laporkan LBH Papua ke Polda Papua untuk di tindak lanjuti dalam mengungkap apa motif di belik terror tersebut . (nesta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here