Konsolidasi Masyarakat Sipil Menyikapi Korsup Sawit 2016

0
402
Suasana Pembukaan Kegiatan Korsup Sawit, dari kiri ke kanan, Timer Manurung (Yayasan Auriga), Jhon Ginting (KPK) dan Wiwin (TUK). (Foto : Forly Latul/Paradisea)
Suasana Pembukaan Kegiatan Korsup Sawit, dari kiri ke kanan, Timer Manurung (Yayasan Auriga), Jhon Ginting (KPK) dan Wiwin (TUK). (Foto : Forly Latul/Paradisea)
Suasana Pembukaan Kegiatan Korsup Sawit, dari kiri ke kanan, Timer Manurung (Yayasan Auriga), Jhon Ginting (KPK) dan Wiwin (TUK). (Foto : Forly Latul/Paradisea)

Jakarta,- Sebagai bagian dari Nota Kesepakatan Bersama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (NKB GN-SDA), Komisi Pemberantasan Korupsi memprakarsai pelaksanaan koordinasi dan supervisi (Korsup) pengelolaan perkebunan sawit pada tahun 2016 (Korsup Sawit 2016). Pertemuan inisiasinya telah dilaksanakan di Kementerian Pertanian pada tanggal 10 Februari 2016.

Timer Manurung dari Yayasan Auriga menjelaskan bahwaa sebelumnya telah ada korsup minerba yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam. Dan untuk korsup sawit juga merupakan bagian dari gerakan nasionnal apakah nanti mendapatkan dukungan dari CSO yang ada.

“Masyarakat sipil kita ajak duduk bareng untuk menentukan pilihan bermain dimana. Dan sebenarnya akan jalan. Hari ini kita berpikir tentang pengantarnya dan jika kan bicara dari provinsi ke  provinsi. Karena Korsup sawit ada di 12 Provinsi” ujar Timer Manurung saat pembukaan kegiatan Korsup Sawit pada hari Senin (7/03) pekan lalu di Hotel Ambhara Jakarta Selatan.

Korsup Sawit 2106 akan menitikberatkan tiga tema utama:

(1) identifikasi, pemetaan, dan registrasi sawit rakyat,

(2) penataan perizinan perkebunan sawit,

(3) optimalisasi penerimaan negara.

Setelah melalui serangkaian pertemuan, diputuskan bahwa Korsup Sawit 2016 akan dilaksanakan di 12 provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, dan Papua.

Jhon Ginting dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengantar materi mengatakan bahwa kegiatan korsup telah dilakukan pada sektor mineral dan batu bara (minerba) dan sekarang adalah pada sektor sawit. “Waktu lalu telah berjalan korsup minerba dan saat ini adalah korsup sawit,” ujar Ginting. Ditambahkannya bahwa Korupsi pada Sumber Daya Alam (SDA) adalah kegagalan negara dalam mengelola SDA untuk kesejahteraan rakyat sebesar-besarnya.

 Dari pemaparan materi bahwa pelaksanaan kegiatan Korsup Sawit untuk Provinsi Papua Barat dilaksanakan pada 23-27 Mei 2016 sementara untuk Provinsi Papua akan dilaksanakan pada tanggal 08-12 Agustus 2016.

Kegiatan Konsolidasi Masyarakat Sipil Menyikapi Korsup Sawit 2016 diikuti oleh kurang lebih 60 orang dari berbagai CSO yang berasal Internasional, Nasional dan Regeional dari 12 provinsi diantaranya Green Peace,  Walhi, Sampan, Serikat Pekerja Kebun Sawit (SPKS), Forest Watch Indonesia , Sawit Watch , Yayasan Pusaka , HUMA, TUK , Kemitraan, Genesis, Jikalahari, Paradisea dan  Jerat Papua.  (Wirya Supriyadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here