MRP : Pemerintah Tegas Soal Pemekaran, Agar Korban Tidak Berjatuhan

0
67
Desakan Warga di Papua Terhadap Pemekaran di Papua, Foto : amnesty, jeratpapua.org
Desakan Warga di Papua Terhadap Pemekaran di Papua, Foto : amnesty, jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG , JAKARTA – Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk meredam gelombang aksi unjuk rasa terkait upaya pemekaran Provinsi Papua.

Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP), Yoel Luiz Mulait menyatakan, dirinya menyesalkan terjadinya peristiwa kekerasan aparat terhadap para peserta unjuk rasa yg menolak pemekaran provinsi/DOB, khususnya yang terjadi di Jayapura dan Yahukimo.

“Seluruh demo menolak DOB berlangsung damai dan tanpa membawa senjata. Jadi seharusnya aparat tidak bertindak terlalu represif. Di sisi lain, pemerintah pusat harus segera merespons dengan penundaan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB,” tegas Yoel dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Maret 2022.

“Bahkan aparat mendapat apresiasi dalam penanganan unjuk rasa tolak DOB yg berlangsung di Wamena dan Nabire,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui anggota Polres Yahukimo, terpaksa harus mengambil tindakan tegas terukur terhadap pendemo karena melakukan aksi anarkis dengan membakar ruko yang ada di dekat kantor Kominfo di Dekai.

Akibatnya ada sejumlah orang yang menjadi korban termasuk dua orang meninggal, dua orang mengalami luka tembak dan seorang polisi terluka.

“Dua warga dilaporkan meninggal yakni Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang mengalami luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta seorang anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka yakni Briptu Muhammad Aldi,”kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Selasa, 15 Maret 2022.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi demo menolak pemekaran yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan dipusatkan di halaman kantor Kominfo Kabupaten Yahukimo di Dekai.

dilaporkan, aksi demo sebelumnya berlangsung aman, tiba-tiba para pendemo melakukan aksi pengrusakan dan membakar ruko yang ada di sekitar kantor Kominfo Yahukimo sehingga anggota melakukan tindakan tegas.

“Aparat keamanan harus mengambil tindakan tegas guna menyelamatkan masyarakat lainnya termasuk yang berada di ruko yang di bakar, apalagi aksi pembakaran yang dilakukan tersebar di beberapa lokasi, “ungkapnya.*

Sementara itu, Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengatakan, jangan sampai karena keterlambatan pemerintah dalam bersikap, korban dari kalangan masyarakat terus berjatuhan.

“Selama pemerintah diam, gelombang aksi unjuk rasa akan terus terjadi, bahkan situasi akan lebih memanas dari yang terjadi sekarang. Akibatnya, korban terus bejatuhan,” tegas Usman Hamid.

Usman Hamid memaparkan, persoalan yang terjadi Papua itu tengah menjadi sorotan internasional. Sehingga jika tidak segera diselesaikan maka dikhawatirkan akan mencoreng citra bangsa indonesia di dunia internasilonal.

“Tidak ada cara lain untuk meredam aksi anarkis yang terjadi di papua, pemerintah harus melakukan penundaan pemekaran wilayah di Papua hingga situasi mereda menyambut baik wacana dialog damai yang diinisiasi Komnas HAM dengan masyarakat Papua. Dialog damai dilakukan menyikapi banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat Papua terkait upaya pemekaran Provinsi Papua.

Namun, Usman mengatakan cara lain yang juga bisa meredam protes masyarakat Papua adalah dengan memutuskan penundaan pemekaran wilayah oleh pemerintah.

“Jadi situasi demonstrasi berhubungan protes bisa bisa diredam jika pemerintah memutuskan penundaan pemekaran wilayah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah seharusnya bisa menunda seluruh pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua Amandemen Kedua hingga Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Pemerintah seharusnya menunda seluruh pelaksanaan UU Otsus Amandemen Kedua, sampai MK menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang disampaikan Majelis Rakyat Papua,” pungkasnya.(nesta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here