PENERAPAN STRATEGI KEAMANAN BAGI PEKERJA HAM DI PAPUA PERLU MENJADI PERHATIAN KHUSUS

0
30
PELATIHAN Manajemen Pembela Hak Asasi Manusia & Keamanan Digital DiTanah Papua berlangsung di Jayapura yang di ikuti oleh sejumlah NGO di Tanah Papua, foto : nesta/jeratpapua.org
PELATIHAN Manajemen Pembela Hak Asasi Manusia & Keamanan Digital DiTanah Papua berlangsung di Jayapura yang di ikuti oleh sejumlah NGO di Tanah Papua, foto : nesta/jeratpapua.org

JERAT PAPUA.ORG, JAYAPURA – Risiko Hak Asasi Manusia dijamin oleh hukum internasional, namun bekerja untuk menjamin pengakuan HAM dan menangani kasus atas orang-orang yang hak asasinya telah dilanggar bisa menjadi kegiatan yang berbahaya di berbagai negara di dunia.

Para pembela HAM seringkali menjadi satu-satunya kekuatan yang berdiri di antara khalayak umum dan kekuatan pemerintah yang tidak terkendali. Mereka penting bagi perkembangan proses dan institusi demokratik, mengakhiri kekebalan hukum, serta mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia. Tantangan ini mengharuskan pembela HAM menerapkan strategi keamanan yang dinamis dan menyeluruh dalam pekerjaan sehari-hari. Memberi nasehat yang baik dan menyarankan agar mereka ”menjaga diri” tidaklah cukup. Manajemen keamanan yang lebih baik adalah kuncinya dengan memberikan sekumpulan strategi, di mana pengalaman para Pembela HAM merupakan pelajaran terbaik untuk “mengantisipasi” kekerasan atau terburuknya pembunuhan.

Kordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Septer Manufandu menyampaikan pemaparanya pada pelatihan Manajemen Pembela Hak Asasi Manusia & Keamanan Digital di Tanah Papua di Jayapura mengatakan.

Sejak DPJ dibentuk pada tahun 2010, spirit utama yang dijadikan prinsip adalah menjadi fasilitator untuk semua;

Sehingga Para inisiator dan pendiri DJP (Muridan dan Pastor Neles Tebai) serta aktifis penggiat perdamaian lainnya   yang telah pergi sehingga ini menjadi tantangan   dan  motivasi untuk   bisa meneruskan gerakan mereka .

“ DJP selama ini memiliki habitus untuk terus membangun koordinasi yaitu tiga bulan sekali untuk terus membicarakan evaluasi dan update kerja DJP  ” ungkap Septer Rabu, (18/5/2023).

Lanjut Septer   Kerja DJP selama ini adalah menjadi fasilitator antara pemerintah,kelompok bersenjata non negara dan kelompok masyarakat sipil untuk mengurai konflik, membatasi jatuhnya korban dan penderitaan Orang Papua yang disebabkan oleh konflik bersenjata dan mengembangkan peluang untuk penyelesaian perdamaian di Tanah Papua

“ JDP telah bekerja diluar batas batas diplomasi melibatkan pihak pihak yang sulit dijangkau untuk mengatasi 4 akar masalah dimana mendorong para pihak yang berkonflik melakukan dialog damai “ujarnya

JDP selama ini telah melakukan beberapa kegiatan yakni , Mendorong konsep jeda kemanusiaan untuk diadopsi, Penyusunan draft bisnis proses tentang sistem informasi dan pelaporan pelanggaran HAM berbasis online (BaKOF), Menyusun konsep KKR yang telah diserak kepada pemrintah, Update pemetaan Aktor.

Sementara itu Adriana Elisabeth dari JDP Jakarta mengakui Isu papua adalah ‘interested issue’ tidak hanya di Papua dan Nasional tetapi Internasional .

Konflik papua sangat kompleks tidak hanya konflik politik, separatisme tetapi juga sumber daya alam dan konflik komunal.

“ Kita perlu  memetakan secara up to date mengenai actor actor yang selama ini ikut terlibat “ katanya

Direktur Aliansi Demokrasi Untuk Papua (ALDP ) Latifa Anum Siregar Mengakui Tingginya konflik di Papua  disebabkan oleh orientasi transaksional ekonomis dari aktifitas penjualan secara ilegal senjata api yang saat ini sudah sangat marak terjadi. Keberadaan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu diharapkan tak melemahkan penegakan hukum atas pelanggaran HAM di Papua.

penyelesaian kasus kejahatan melalui pembayaran sejumlah uang bukan kearifan lokal masyarakat Papua. Sebab, jika diselesaikan dengan cara demikian, maka korban impunitas tidak mendapatkan keadilan.”tegas Advokad Pembela HAM Anum Siregar.

praktik pembayaran denda untuk menyelesaikan kejahatan harus dihentikan dengan melakuan pendidikan tentang HAM kepada masyarakat, termasuk dengan memberikan pemahaman tentang proses penyelesaikan masalah melalui jalur yudisial maupun jalur non yudisial.

“ Masyarakat menjadi korban dan sasaran empuk dari konflik yang terjadi karena perang secara terbuka dilakukan di fasilitas publik seperti sekolah, kantor distrik dll “ imbuhnya

Anum Siregar Juga menambahkan perlu diberikan perhatian mengenai DOB yang menunjukkan secara terang benderang mengenai adanya irisan yang terjadi antar orang asli Papua sendiri. Ada dikotomi akan kepapuaan orang papua sendiri.

“ Saat ini  kebebasan berekspresi kita dikebiri tidak hanya saat bicara Papua Merdeka tetapi juga saat bicara OTSUS dan Pemekaran Papua.” Pungkasnya.

Kegiatan PELATIHAN Manajemen Pembela Hak Asasi Manusia & Keamanan Digital DiTanah Papua berlangsung di Jayapura yang di ikuti oleh sejumlah NGO di Tanah Papua. (nesta)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here