Pabrik Kelapa Sawit PT.BIA Merauke, Dipalang Pemilik Hal Ulayat

0
2162
Proses Pemalangan PT.BIA dengan Ritual Sasi Adat dari marga Mahuze Milafo, disaksikan MRP (foto : co. JERAT Papua)

Merauke – PT Bio Inti Agrindo di Distrik Muting, kabupaten Merauke di palang oleh pemilik hak ulayat.

Marga Mahuze Milafo menolak pembangunan pabrik kelapa sawit. Penolakan ditandai dengan aksi pemalangan dan pemasangan sasi sebagai larangan untuk beraktifitas.

Aksi penolakan juga berlangsung dengan pemutusan jaringan listrik ke perusahaan tersebut sehingga aktivitas tidak bisa dilakukan. Sekaligus menuntut pihak perusahaan memfasilitasi marga Mahuze Milafo untuk menghadap ke kejaksaan Agung di Jakarta.

Dalam laporan peliputan yang diterima oleh website ini, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Kelompok Kerja Agama Katholik Keuskupan Agung Merauke, Drs.Johanes Wob mengatakan pemilik Hak Ulayat menganggap ada persoalan yang wajib diselesaikan antara PT.BIA dan marga Mahuze Milofo.

“Penolakan ini karena pembangunan pabrik tanpa memberitahu kepada masyarakat adat. Dari awal kesepakatan hanya menanam kelapa sawit, sekarang mereka bangun pabrik, sehingga masyarakat menolak,” jelas Drs. Johanes Wob Selasa (29/08).

Area PT.BIA Merauke, Distrik Muting Merauke yang akan dijadikan sebagai sentral perusahan Kelapa Sawit (foto:co JERAT PAPUA)

Kata dia, sesuai misi MRP adalah menyelamatkan manusia dan tanah Papua, maka pihaknya berusaha membabtu dan mendampingi warga Papua di Merauke untuk melawan ketidakadilan dan kebohongan yang terjadi di atas tanah Papua.

Persoalan lain, dampak dari letak pabrik yang dibangun PT BIA tepat berada di atas kepala kali atau sumber air Kali Kao. Limbah pabrik akan mengakir menuju Kali Bian dan menyebabkan pencemaran terhadap ekosistem air dan masyarakat adat yang mengkonsumsi air tersebut.

Menurutnya, jumlah dan kualitas manusia Papua saat ini semakin memprihatinkan. MRP melihat, proyek kelapa sawit sesungguhnya tidak sesuai dengan totem orang Papu, seperti sagu, kelapa, burung kasuari dll. Untuk itu, MRP wajib menyelamatkan manusia dan tanah Papua.

Sebelumnya, pihak perusahaan telah komunikasi dengan pihak pemilik hak ulayat, namun beberapa kesepakatan diabaikan oleh pihak perusahaan. Akhirnya kepala-kepala marga Mahuze Milafo memalang sentral pembuatan pabrik kelapa sawit ini. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here