Pemda Telah Bentuk Tim Kajian Pencabutan Ijin Sawit di Kabupaten Jayapura

0
130
Ribuan Hektar Hutan yang di gusur oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Namblong gambar udara, foto : pusaka
Ribuan Hektar Hutan yang di gusur oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Namblong gambar udara, foto : pusaka

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Jayapura telah membentuk Tim Kajian Pencabutan  Ijin Persuahaan Sawit bermasalah di Kabupaten Jayapura .

Tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura tersebut terdiri dari Pemerintah daerah , Masyarakat Adat, Sejumlah LSM, dan Akademisi, Jurnalis Media  serta penggiat lingkungan di Jayapura.

Hal ini dimaksudkan guna menjawab aspirasi masyarakat adat lemba Grime Nawa terkait pencabutan ijin usaha bagi sejumlah  perusahaan, maka Pemerintahan Kabupaten Jayapura membentuk tim untuk  mengkaji perusahaan yang menjadi target.

“Tim untuk mengkaji persoalan ini kami sudah bentuk, yang mana didalam itu dilibatkan dari OPD terkait dan Akademisi, untuk sementara mereka sedang menjalankan tugasnya,” ungkap  Asisten II Pemerintahan Kabupaten Jayapura, Joko Sunaryo saat dikonfirmasi wartawan terkait sejauh mana upaya pemerintah mengatasi persoalan tersebut, Kamis (28/04/2022) siang.

Lanjutnya, setelah di kaji persoalan ini, tentunya harus ada pemberitahuan, atau teguran kepada perusahaan terkait, barulah ada keputusannya.

“Pada dasarnya kita tidak bisa langsung ambil keputusan untuk mencabut izin perusahaan terkait, tetapi kita harus mengkaji dulu untuk menjadi dasar yang kuat. Agar kami tidak sembarangan mengambil keputusan, melainkan  keputusannya sesuai hasil kajian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini tim kajian sedang melakukan pengumpulan data, yang mana saat ini tim sudah melakukan dua kali pertemuan, sehingga yang jelas tim sedang menjalankan tugasnya.(NM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here