Ternyata 16 Ribu Hektar Hutan Masyarakat Adat yang di rusak PT PNM Di Namblong

0
260
Abraham Yenatewa Kepala Suku Kekri Yantewo , Foto : nesta /jeratpapua.org

JERATPAPUA.ORG, JAYAPURA, – Kasus Perampasan Tanah dan Hutan Adat Masyarakat Adat Namblong di Lembah Grime Nawa Kabupaten Jayapura oleh PT Permata Nusa Mandiri membuat masyarakat adat Kawatir akan keberlangsungan hidup mereka dan anak cucunya di masa mendatang.

Belakangan diketahui jika PT Permata Nusa Mandiri (PNM) ternyata telah membabat habis hutan masyarakat adat Namblong yang berada di Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura dengan luas mencapai 16 Ribu Hektar, untuk kepentingan perkebunan Kelapa sawit .

Abraham Yenatewa Kepala Suku Kekri Yantewo mengungkapkan Perkebunan Kelapa Sawit yang di jalankan oleh PT Permata Nusa Mandiri sama sekali tidak menguntungkan Masyarakat Adat dan anak cucu di masa mendatang”saya salah satu suku yang paling banyak dikorbankan untuk invenstasi yang tidak menguntungkan ini “Ungkap Abraham senin, 7 Maret 2022.

Lanjutnya selain PT Permata Nusa Mandiri , pihaknya Juga banyak di rugikan dengan kegiatan yang di Lakukan oleh PT Rimba Matoa Lestari dimana sebagian besar hutan mereka telah di babat, salah satunya untuk kepentingan pengambilan Kayu dan Perkebunan Kelapa sawit.

“sekarang dia mau bongkar lagi dengan luasan 16 ribu hektar otomatis saya punya hutan ini akan habis anak cucu kami nnati seperti apa mereka akan hidup dan mencari makan dimana “tanya Abraham .

Apner Tecuari Kepala Suku (Iram) Marga Tecuari foto : nesta/jeratpapua.org
Apner Tecuari Kepala Suku (Iram) Marga Tecuari foto : nesta/jeratpapua.org

Apner Tecuari Kepala Suku (Iram) Marga Tecuari mengkawatirkan dampak buruk dari pembangunan perkebunan Kelapa Sawit, terkait pengolahan limbah yang di pastikan berdampak kepada 4 Distrik di wilayah sekitar , yakni Distrik Nimbokran , Distrik Demta, dan Distrik Yokari “kalau seandainya sudah di tanam maka masyarakat di distrik tersebut akan kena limbahnya, karena beberapa distrik ada di bawah Perkebunan Kelapa sawit “katanya.

Pihak menegaskan jika Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura tidak cepat mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan perkebunan sawit ini, maka Masyarakat adat sendiri akan menghentikan aktifitas perusahaan dengan cara mereka. (nesta )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here